tirto.id - Ketua Asosiasi Persatuan Pusat Belanja Indonesia (APPBI) DKI Jakarta Ellen Hidayat menjelaskan semua mal maupun pusat perbelanjaan yang ada di Jakarta akan kembali beroperasi pada 15 Juni 2020. Pembukaan pusat perbelanjaan maupun mal ini sesuai dengan waktu yang telah ditentukan pemerintah provinsi DKI Jakarta dalam rangka penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi.
“Semua pusat belanja memiliki moral obligation dan responsibility kepada para tenant dan karyawan dan masyarakat, maka dapat dikatakan semua mal juga akan buka saat tanggal tersebut [15 Juni 2020],” kata Ellen dalam keterangan resmi, Minggu (7/6/2020).
Namun ada beberapa kategori layanan hiburan yang masih dikaji untuk dibuka kembali seperti bioskop, fitness, karoke dan tempat permainan anak.
“Kategori yang belum akan buka di tanggal 15 Juni dan sedang akan dipertimbangkan untuk buka di fase berikutnya adalah lebih ke arah leisure yaitu cinema, fitness, karaoke, arena permainan anak dan tempat kursus anak,” ujarnya.
Para pengusaha juga sudah mematangkan skema protokol kesehatan dalam rangka new normal usai diterimanya surat edaran dari Menkes dan dari Menperdag serta terbitnya Pergub nomor 51/2020 dan juga keputusan Gubernur nomor 563/2020.
Untuk menghadapi kembali operasionalnya mal pada masa new normal, area restoran makan di tempat dan food court juga telah diminta untuk menata kembali kapasitas meja kursinya agar hanya menjadi 50 persen saja.
Pengelola mal juga memiliki tim pengendali COVID-19 serta tim keamanan yang akan membantu mengawasi lalu lintas pengunjung serta kewajiban pengunjung terhadap protokol kesehatan yang disyaratkan. Tim ini juga akan bertugas mengurai antrean apabila terjadi di toko. Jumlah karyawan pun pada pembukaan mal tahap I hanya akan dioperasionalkan 50 persen.
“Pengaruh kapasitas pengunjung 50 persen terhadap pendapatan para retailer secara linear berkurang. Demikian pula jumlah karyawan juga akan berkurang sekitar 50 persen pada tahap awal dibukanya pusat belanja,” paparnya.
Adapun untuk jam operasional pusat perbelanjaan akan ditentukan masing-masing pengelola, tapi pada umumnya sebagian besar mal hanya akan buka dari jam 11.00–20.00 WIB sembari melihat perkembangannya lebih lanjut.
“Semoga dengan akan dibukanya kembali pusat belanja di DKI akan turut serta memberikan kontribusi positif atas bergeraknya roda perekonomian Nasional,” pungkasnya.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memutuskan untuk kembali memperpanjang pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Jakarta mulai 5 Juni hingga akhir Juni 2020. Anies menyebutkan saat ini merupakan masa transisi. Masa PSBB diperpanjang karena sebagian besar wilayah di Jakarta sudah berstatus zona hijau dan kuning, namun masih ada 66 RW yang masuk kategori zona merah.
Anies mengancam akan mencabut izin dan menutup pertokoan, mal atau kantor jika tidak menerapkan protokol kesehatan selama PSBB masa transisi menuju new normal ini.
"Kami akan tindak sesuai dengan semua peraturan yang ada. Dan kami tidak segan-segan untuk mencabut izin, untuk menutup tempat apabila melakukan pelanggaran," kata Anies dalam pernyatakan yang disiarkan akun YouTube Pemprov DKI Jakarta dari Balai Kota DKI, Jumat (5/6/2020).
Penulis: Selfie Miftahul Jannah
Editor: Bayu Septianto