Menuju konten utama
Kinerja Kepolisian

Mahfud Minta Polri Hilangkan Friksi Bila Ingin Kembali Bangkit

Menurut Mahfud MD, Polri harus mulai bersatu dalam perbedaan masa lalu untuk bersatu ke masa depan.

Mahfud Minta Polri Hilangkan Friksi Bila Ingin Kembali Bangkit
Presiden Joko Widodo (tengah) berbincang dengan Menko Polhukam Mahfud MD (kiri) dan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo sebelum menyampaikan pengarahan di Istana Negara, Jakarta, Jumat (14/10/2022). ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/tom.

tirto.id - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD meminta Polri menghilangkan friksi di tubuh lembaga penegak hukum tersebut, bila ingin kembali bangkit.

“Satu-satunya jalan kalau Polri ingin bangkit, ya harus konsolidasi internal, hilangkan friksi-friksi," kata Mahfud usai menghadiri Dies Natalis Ke-65 Universitas Diponegoro Semarang, Sabtu (15/10/2022).

Menurut Mahfud MD, Polri harus mulai bersatu dalam perbedaan masa lalu untuk bersatu ke masa depan.

“Itu kalau Polri mau bagus, kalau nggak ya susah,” kata dia.

Berkaitan dengan dugaan kasus narkoba yang menyeret Irjen Polisi Teddy Minahasa, Mahfud MD menyebut, hal tersebut sebagai tragedi baru yang dialami Polri.

Oleh karena itu, ia meminta Polri berbenah diri dan betul-betul menata diri. “Harus sadar informasi tidak bisa ditutupi, media sosial yang begitu masif. Tidak bisa lagi kita melakukan sesuatu kemudian bersembunyi," katanya.

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo sebelumnya menyebutkan Irjen Pol Teddy Minahasa diduga terlibat dalam kasus peredaran narkoba yang diselidiki Polda Metro Jaya.

Sigit menjelaskan keterlibatan Teddy Minahasa diketahui dari penyidikan jaringan narkoba yang dilakukan oleh Polda Metro Jaya.

Penyidikan itu berdasarkan laporan masyarakat, dilakukan pendalaman, ditangkap tiga warga sipil. Dari situ dilakukan pengembangan ternyata terdapat keterlibatan anggota Polisi berpangkat bripka dan kompol dengan jabatan kapolsek.

Baca juga artikel terkait POLISI

tirto.id - Hukum
Sumber: Antara
Editor: Abdul Aziz