Menuju konten utama

Luhut Bakal Hapus Minyak Goreng Curah, DPR: Muncul Masalah Baru

Anggota Komisi VII DPR Mulyanto menolak rencana penghapusan minyak goreng curah. Pemerintah diminta fokus mengendalikan ketersediaan dan harga.

Luhut Bakal Hapus Minyak Goreng Curah, DPR: Muncul Masalah Baru
Pedagang melayani pembeli minyak goreng curah di Pasar Bitingan, Kudus, Jawa Tengah, Rabu (23/3/2022). ANTARA FOTO/Yusuf Nugroho/foc.

tirto.id - Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan berencana menghapus minyak goreng curah dan menjadi bentuk kemasan. Anggota Komisi VII DPR Mulyanto menolak itu dan meminta pemerintah fokus mengendalikan ketersediaan dan harga minyak goreng, baik curah maupun kemasan.

"Jangan melempar isu baru yang tidak penting dan mendesak yang bisa jadi malah akan menimbulkan masalah baru," kata Mulyanto dalam pernyataanya, Senin (13/6/2022).

Mulyanto menilai hari ini minyak goreng curah masih langka dan mahal di atas Harga Eceran Tertinggi (HET). Dia juga menyoroti berbagai janji pemerintah termasuk Presiden Joko Widodo untuk menurunkan harga dalam dua pekan tidak terbukti.

Lebih dari delapan bulan persoalan minyak goreng belum selesai. Pemerintah hanya merombak aturan dengan membuka dan menutup kebijakan. Tetapi faktanya masalah minyak goreng belum selesai.

"Masak Indonesia, kalah dengan mafia migor," ungkapnya.

Mulyanto mendesak pemerintah tidak lari dari masalah. Jika tidak mampu, dia meminta agar sampaikan ke publik terkait persoalan minyak goreng diserahkan kepada pemerintahan berikutnya.

"Karena sebagian anggota kabinet juga sudah siap-siap maju ke pilpres," sindir Mulyanto

Untuk diketahui, berdasarkan informasi Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) Nasional sejak diambil kebijakan penghentian DMO (Domestic Market Obligation) dan diterapkan subsidi minyak goreng 16 Maret 2022, pemerintah berhasil mengurangi histeria kelangkaan minyak goreng khususnya minyak goreng kemasan. Namun anehnya setelah itu justru terjadi lonjakan harga minyak goreng yang gila-gilaan.

Puncak pertama harga migor sebelum kebijakan DMO diterapkan pada 27 Januari 2022 mencapai Rp19 ribu per kilogram untuk minyak goreng curah dan Rp21 ribu per kilogram untuk minyak goreng kemasan. Kemudian, setelah kebijakan DMO dicabut harga melesat dan mencapai puncak pada 2 April 2022.

Harga minyak goreng curah mencapai angka Rp20 ribu per kilogram dan kemasan bertengger di angka Rp27 ribu per kilogram. Terlihat, lonjakan harga minyak goreng kemasan yang paling terlihat.

Padahal memasuki bulan april 2022 harga minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO) dunia malah mengalami penurunan. Sementara pada hari ini harga minyak goreng curah berada di angka Rp18,100, dan harga kemasan masih bertengger di angka Rp26.450, masih tinggi di atas HET.

Baca juga artikel terkait MINYAK GORENG CURAH SUBSIDI atau tulisan lainnya dari Dwi Aditya Putra

tirto.id - Ekonomi
Reporter: Dwi Aditya Putra
Penulis: Dwi Aditya Putra
Editor: Intan Umbari Prihatin