tirto.id - Pemerintah DKI Jakarta mulai memberlakukan razia emisi kendaraan pada hari ini, Jumat, 1 September 2023. Oleh karena itu, pemerintah juga mulai menyediakan lokasi uji emisi kendaraan gratis di sejumlah titik seperti Jakarta, Tangerang, dan Bogor.
Ketua Bidang (Kabid) Pengendalian Pencemaran dan Kemitraan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bogor, Holid Mawardi, menyatakan uji emisi gratis akan dilakukan sampai tanggal 31 Desember 2023 mendatang lewat enam tahap dan kuota 200 kendaraan per hari.
Lokasi Uji Emisi Kendaraan di Jakarta
Di wilayah Jakarta, uji emisi gratis telah dilakukan hingga tanggal 31 Agustus 2023 kemarin. Adapun lokasinya ada di 2 tempat yaitu kantor KLHK Jalan DI Panjaitan Kav 24, Jakarta Timur dan KLHK Manggala Wanabakti Jalan Gatot Subroto RT 01/RW 03, Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Akan tetapi, jadwal uji emisi gratis tersebut dapat berubah sewaktu-waktu. Masyarakat diimbau untuk secara berkala memantau informasi pada situs Dinas KLHK.
Selain itu, masyarakat juga bisa melakukan uji emisi berbayar di sejumlah bengkel atau kios. Beberapa di antaranya adalah:
- Kios Bumantara Blue Sukses | Jalan Pondok Kelapa Selatan 1 Nomor 9A, Jakarta Timur.
- PT Rizqi Putra Pratama (Pasar Kramat Jati) | Jalan Raya Bogor RW 4, Kramat Jati, Jakarta Timur.
- Tirta Agung Ban | Jalan Raya Pasar Minggu Nomor 16, Jakarta Selatan.
- PT Broquet Indonesia | Jalan Gading Boulevard Kelapa Gading Ruko Plaza Pasifik Blok A1/1,3,5, Kelapa Gading, Jakarta Utara.
- Perkasa Motor | Jalan RC Veteran Bintaro (Belakang Pom Bensin), Jakarta Selatan.
Adapun biaya uji emisi kendaraan di atas dipatok mulai dari Rp100 ribu, tergantung pada kebijakan masing-masing bengkel atau kios.
Lokasi Uji Emisi Bogor dan Tangerang Selatan
Untuk wilayah Bogor, masyarakat dapat melakukan uji emisi dengan mendaftar melalui aplikasi KLHK yaitu ditppu.menlhk.go.id. Selain itu, bisa juga dengan datang langsung ke lokasi pelaksanaan uji emisi.
Sekretaris DLH Kabupaten Bogor, Endah Nurmayanti, menyatakan pihaknya memberlakukan uji emisi gratis sejak hari Kamis (31/8/2023) di Jalan Alternatif Sentul sebanyak 200 kendaraan.
Endah menjelaskan, uji emisi gratis akan dilakukan secara bertahap. Dia berharap seluruh kendaraan di wilayah Bogor dapat lulus uji emisi.
Di sisi lain, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mengadakan uji emisi keliling di 7 kecamatan.
Wali Kota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie, mengungkapkan bahwa kebijakan tersebut merupakan usaha untuk memperbaiki kualitas udara yang buruk.
Adapun jadwal pelaksanaan uji emisi keliling sebagai berikut:
Lokasi: Kecamatan Pamulang
Tanggal: 24 Agustus 2023
Lokasi: Kecamatan Setu
Tanggal: 31 Agustus 2023
Lokasi: Kecamatan Ciputat
Tanggal: 7 September 2023
Lokasi: Kecamatan Ciputat Timur
Tanggal: 14 September 2023
Lokasi: Kecamatan Serpong
Tanggal: 21 September 2023
Lokasi: Serpong Utara
Tanggal: 27 September 2023
Lokasi: Pondok Aren
Tanggal: 5 Oktober 2023
Penulis: Tifa Fauziah
Editor: Alexander Haryanto