tirto.id - Link pengumuman Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Jatim 2023 tahap 5 jenjang SMK dapat diakses pada 6 Juli 2023, mulai pukul 08.00 WIB. Lantas, bagaimana cara melakukan daftar ulang setelah pengumuman?
PPDB Jatim 2023 SMA/SMK terbagi ke dalam lima tahap. Masing-masing diperuntukkan bagi jalur yang berbeda. Tahap 1 dibuka untuk Jalur Afirmasi, Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua/Wali, dan Jalur Prestasi Hasil Lomba. Tahap 2 diperuntukkan bagi Jalur Prestasi Nilai Akademik SMA.
PPDB Jatim 2023 tahap 3 dibuka untuk jenjang SMK Jalur Zonasi. Sementara itu, jenjang SMA Jalur Zonasi tersedia di PPDB tahap 4.
Periode pendaftaran terakhir adalah tahap 5, yang terbuka bagi pendaftar Jalur Prestasi Nilai Akademik jenjang SMK. Jadwal pendaftarannya dibuka mulai 4 Juli, dan ditutup pada keesokan harinya.
Pengumuman hasilnya dapat dilihat dan diakses pada 6 Juli, pukul 08.00 WIB. Bagi peserta didik baru yang ingin melihat pengumuman PPDB tahap 5 jenjang SMK Jalur Prestasi Nilai Akademik SMK dapat melihatnya melalui laman ppdbjatim.net.
Cara Cek Pengumuman PPDB SMK Jatim 2023 Tahap 5
Dalam melakukan cek pengumuman PPDB jenjang SMK di Jawa Timur tahun 2023 tahap 5, menukil Juknis PPDB Jatim tahun 2023, caranya sebagai berikut:
- Pengumuman jalur PPDB yang meliputi Jalur Afirmasi, Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua/wali, Jalur Prestasi Hasil Lomba, Jalur Prestasi Nilai Akademik, dan Jalur Zonasi, diumumkan melalui aplikasi PPDB online pada situs ppdbjatim.net. sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan.
- Peserta didik yang telah diterima, tidak dapat mendaftar di tahap dan jalur berikutnya.
- Peserta didik yang telah diterima di sekolah pilihannya sesuai jalur yang dipilih, wajib melakukan cetak bukti pendaftaran melalui situs ppdbjatim.net. sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan.
- Peserta didik yang telah diterima dan telah melakukan cetak bukti pendaftaran, wajib melaksanakan proses daftar ulang sesuai jadwal yang telah ditentukan.
Tata Cara Daftar Ulang PPDB SMK Jatim 2023 Tahap 5
Bagi peserta didik baru yang dinyatakan lolos seleksi wajib melakukan daftar ulang. Adapun jadwal daftar ulang yang sudah ditentukan oleh penyelenggara dimulai dari 6 hingga 8 Juli 2023.
Dalam melakukan daftar ulang, peserta didik baru diharuskan untuk menyiapkan sejumlah dokumen sebagai syarat daftar ulang.
Masih merujuk pada Juknis PPDB Jatim, berikut cara daftar ulang PPDB Jatim 2023 tahap 5.
- Daftar ulang dilaksanakan langsung di sekolah tujuan (offline), sesuai jadwal yang telah ditentukan.
- Peserta didik yang telah diterima wajib menyerahkan bukti penerimaan, fotokopi Ijazah atau Surat Keterangan Lulus yang dikeluarkan oleh sekolah asal dan menunjukkan dokumen aslinya, fotokopi KK/SKD dan menunjukkan dokumen aslinya, serta dokumen lain yang telah ditentukan oleh sekolah tempat diterima/tujuan.
- Proses daftar ulang bagi peserta didik baru dilaksanakan secara offline dengan menerapkan protokol kesehatan.
- Daftar ulang calon peserta didik baru tidak dipungut biaya.
- Apabila ditemukan pemalsuan pengisian data dan/atau dokumen, maka akan diproses sesuai dengan aturan hukum yang berlaku dan dicabut haknya sebagai peserta didik baru.
Jadwal Pelaksanaan PPDB Jatim 2023 Tahap 5 SMK
Berikut jadwal pelaksanaan PPDB Jatim 2023 tahap 5, yang diperuntukkan untuk jenjang SMK.
- Pendaftaran: 4–5 Juli 2023
- Penutupan: 5 Juli 2023
- Pengumuman: 6 Juli 2023
- Cetak Bukti Penerimaan oleh Calon Peserta Didik Baru: 6 Juli 2023
- Daftar Ulang di SMK Tujuan: 6–8 Juli 2023