tirto.id - Pendaftaran PPDB SMP Surakarta 2023 Jalur Zonasi, Perpindahan Tugas Orang Tua, dan Prestasi telah dibuka secara online pada 4-7 Juli 2023. Berikut ini persyaratan, tata cara, hingga jadwal serta tahapan pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Kota Solo, Provinsi Jawa Tengah (Jateng), tahun 2023.
Setelah membuka penerimaan peserta didik baru dari Jalur Afirmasi dan Inklusi, sekolah menengah pertama di bawah Dinas Pendidikan Kota Surakarta, Provinsi Jawa Tengah, kini membuka PPDB Jalur Zonasi, Perpindahan Tugas Orang Tua (PTO), dan Prestasi.
Sebelum melakukan pendaftaran, calon peserta PPDB SMP Kota Surakarta 2023 diharuskan membuat akun melalui laman http://ppdb.surakarta.go.id/ pada 3-6 Juli 2023.
Persyaratan Pendaftaran PPDB SMP Surakarta 2023
Calon peserta didik baru dalam PPDB SMP Surakarta 2023 harus memenuhi persyaratan umum dan khusus setiap jalur.
Persyaratan umum berlaku untuk semua jalur yang meliputi 2 poin, yakni calon peserta didik berusia maksimal 15 tahun 11 bulan per 1 Juli 2023 dan telah lulus SD/MI/Sederajat yang dibuktikan adanya ijazah atau surat keterangan lulus (SKL).
Sedangkan persyaratan khusus Jalur Zonasi, Perpindahan Tugas Orang Tua, dan Prestasi yang dibuka dalam PPDB SMP Surakarta periode 4-7 Juli 2023 adalah sebagai berikut:
1. Jalur Zonasi Reguler
- Fotokopi Ijazah SD/Sederajat yang dilegalisir.
- Fotokopi Akta Kelahiran.
- Fotokopi Kartu Keluarga (KK).
- Fotokopi Kartu Identitas Anak (KIA) jika ada.
2. Jalur Prestasi
- Surat Keterangan Kepala Sekolah yang menerangkan bahwa siswa bersangkutan memiliki nilai rata-rata kelulusan tertinggi I, II, atau III di sekolah asal, bersama daftar nilai kelulusan.
- Bagi calon peserta didik yang berdomisili atau bersekolah di luar Kota Surakarta, Mempunyai Surat Keterangan Kepala Sekolah yang menerangkan bahwa siswa bersangkutan memiliki nilai rata-rata kelulusan tertinggi I yang dilampiri daftar nilai kelulusan/ijazah.
- Surat Keterangan Konversi Nilai Piagam Penghargaan kejuaraan disertai fotokopi piagam penghargaan kejuaraan terkait.
- Fotokopi Ijazah SD/Sederajat yang dilegalisir.
- Fotokopi Akta Kelahiran.
- Fotokopi Kartu Keluarga.
- Fotokopi Kartu Identitas Anak jika ada.
3. Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua/Wali
- Fotokopi Ijazah SD/Sederajat yang dilegalisir.
- Fotokopi Surat Keputusan atau Surat Penugasan Orang Tua dari atasan instansi bersangkutan.
- Fotokopi Akta Kelahiran.
- Fotokopi Kartu Keluarga.
- Fotokopi Kartu Identitas Anak jika ada.
Tata Cara Pendaftaran PPDB SMP Surakarta 2023
Proses pendaftaran PPDB SMP Surakarta 2023 dilakukan melalui laman http://ppdb.surakarta.go.id/ dengan tahap pertama isi formulir data diri, kemudian verifikasi berkas, hingga memilih sekolah.
Berikut ini tata cara pendaftaran PPDB SMP Surakarta 2023:
- Calon peserta didik mengunjungi laman http://ppdb.surakarta.go.id/, kemudian klik menu “Registrasi Akun” di sebelah kiri tampilan.
- Calon peserta mengisi formulir biodata diri sesuai petunjuk.
- Setelah selesai melakukan pengisian biodata, calon peserta didik akan memperoleh akun dan password yang dapat dicetak.
- Peserta didik mengunggah berkas persyaratan. Kemudian menyetujui atau bertanggung jawab bahwa data yang diinput benar.
- Calon peserta didik datang ke sekolah terdekat atau tujuan untuk melakukan verifikasi berkas.
Jadwal dan Tahapan PPDB SMP Surakarta 2023
Jadwal dan tahapan pendaftaran menjadi hal penting yang harus diketahui calon peserta didik dalam PPDB SMP Surakarta 2023. Tertinggal jadwal dan tahapan akan memberikan kerugian bagi calon peserta didik.
Berikut ini jadwal dan tahapan PPDB SMP Surakarta 2023:
- Pra Pendaftaran: 3-6 Juli 2023 secara online melalui laman http://ppdb.surakarta.go.id/.
- Verifikasi berkas: 3-6 Juli 2023 offline pada jam kerja di sekolah terdekat atau tujuan.
- Pendaftaran: 4 – 7 Juli 2023 melalui laman http://ppdb.surakarta.go.id/.
- Pengumuman: 11 Juli 2023 melalui laman http://ppdb.surakarta.go.id/.
- Daftar Ulang: 11 – 12 Juli 2023 melalui laman http://ppdb.surakarta.go.id/.
- Hari Pertama Tahun Ajaran 2023/2024: 17 Juli 2023.
Penulis: Syamsul Dwi Maarif
Editor: Iswara N Raditya