tirto.id - Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Sumatra Barat (Sumbar) 2024 SMA jalur zonasi atau tahap 2, dibuka pada Senin (1/6/2024). Pendaftar bisa mempersiapkan diri dengan memantau link pendaftaran PPDB Sumbar 2024 dan caranya.
Jalur zonasi merupakan salah satu jalur yang dibuka dalam seleksi PPDB Sumbar 2024 jenjang SMA. Jalur zonasi adalah seleksi berdasarkan penilaian jarak antara domisili calon peserta didik baru (CPDB) ke sekolah tujuan.
Domisili CPDB di jalur zonasi PPDB SMA Sumbar 2024 dibuktikan lewat dokumen kartu keluarga (KK) yang diterbitkan paling singkat satu tahun sebelum tanggal pendaftaran. Kuota penerimaan CPDB jalur zonasi di PPDB Sumbar 2024 adalah 50 persen dari total daya tampung sekolah.
Kuota tersebut merupakan yang terbesar dari jalur masuk PPDB SMA Sumbar 2024 lainnya. Selain jalur zonasi, tahun ini PPDB Sumbar 2024 juga membuka pendaftaran SMA jalur afirmasi, prestasi, dan pindah tugas orang tua/wali (PTO).
Syarat PPDB Sumbar SMA Jalur Zonasi 2024
Pendaftaran PPDB Sumbar SMA jalur zonasi 2024 memiliki beberapa persyaratan. Berdasarkan petunjuk teknis (juknis) dari Dinas Pendidikan Sumatra Barat terdapat syarat umum dan syarat khusus mendaftar PPDB Sumbar jalur zonasi 2024.
Berikut syarat umum dan syarat khusus PPDB SMA Sumbar 2024 jalur zonasi:
1. Syarat umum PPDB SMA Sumbar 2024 jalur zonasi
- CPDB berusia paling tinggi 21 tahun per 1 Juli 2024 dan dibuktikan dengan akta kelahiran atau surat keterangan lahir
- CPDB telah menyelesaikan kelas 9 SMP atau sederajat maupun jenjang lanjutan dari hasil belajar yang diakui sama atau setara dengan SMP dibuktikan dengan dokumen ijazah atau SKL
- CPDB berasal dari sekolah luar negeri harus mendapatkan surat rekomendasi izin belajar yang diterbitkan oleh Dirjen Paud dan Dikdasmen atau Dirjen yang membidangi vokasi untuk calon peserta didik baru SMK
- Ketentuan sebagaimana dimaksud berlaku untuk calon peserta didik warga negara Indonesia dan warga negara asing
2. Syarat khusus PPDB SMA Sumbar 2024 jalur zonasi
- Kartu keluarga yang diterbitkan paling singkat satu tahun sebelum tanggal pendaftaran PPDB 2024 tahap pertama (sebelum 24 Juni 2023);
- Surat keterangan domisili (SKD) bagi CPDB yang tidak memiliki KK atau mengalami perubahan KK alasan orang tua bercerai atau anggota keluarga meninggal dunia;
- Surat perceraian dan/atau surat kematian bagi pendaftar yang mengalami perubahan KK karena alasan orang tua bercerai atau anggota keluarga meninggal dunia;
- Surat keterangan kehilangan dari kepolisian apabila KK hilang;
- SKD wajib diterbitkan oleh lurah, kepala desa, atau wali nagari paling lama satu tahun sejak diterbitkannya surat keterangan domisili;
- CPDB memilih paling banyak dua sekolah di dalam wilayah zonasil
- Akta kelahiran.
Link dan Cara Daftar PPDB SMA Sumbar 2024 Jalur Zonasi
Pendaftaran PPDB SMA Sumbar 2024 berlangsung secara online di situs resmi PPDB Online Sumatera Barat. Berikut link pendaftaran PPDB SMA Sumbar 2024 jalur zonasi:
Link daftar PPDB SMA Sumbar 2024
Cara daftar PPDB SMA Sumbar 2024 jalur zonasi melibatkan tahap pemilihan sekolah dan penentuan titik domisili rumah. Sementara itu, input data diri, nilai, dan dokumen-dokumen persyaratan sudah berlangsung pada tahap pra-pendaftaran pada 1 Juni 2024.
Berikut tata cara daftar PPDB SMA Sumbar 2024 jalur zonasi:
- CPDB melakukan registrasi melalui laman ppdb.sumbarprov.go.id sejak 1 Juni 2024;
- CPDB yang sudah memiliki akun bisa melakukan login ke situs ppdb.sumbarprov.go.id dengan menggunakan username dan password yang sudah dibuat sebelumnya;
- CPDB melakukan input data pokok, perbaikan data pokok, melengkapi data pokok, input rerata nilai pengetahuan seluruh mata pelajaran pada rapor semester 1—5, dan unggah berkas atau dokumen yang dibutuhkan sesuai ketentuan persyaratan, dapat dilakukan mulai 1 Juni 2024;
- CPDB memilih sekolah dan menentukan titik domisili rumah sesuai jadwal pendaftaran PPDB jalur zonasi, pada 1-5 Juli 2024.
Jadwal PPDB SMA Sumbar 2024 Jalur Zonasi
Pendaftaran jalur zonasi PPDB SMA Sumbar 2024 berlangsung selama lima hari mulai 1-5 Juli 2024. Berikut jadwal PPDB SMA Sumbar 2024 jalur zonasi:
- Pendaftaran: 1 - 5 Juli 2024
- Verifikasi dan validasi oleh SMA: 1 - 6 Juli 2024
- Pengumuman: 7 Juli 2024
- Daftar ulang di SMA tujuan: 7 - 8 Juli 2024
Editor: Dipna Videlia Putsanra