tirto.id - Pendaftaran PPDB SMK Jakarta 2022 jalur prestasi telah dibuka hari ini, Senin, 13 Juni 2022 mulai pukul 08.00.
Waktu pelaksanaan pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dilakukan bersamaan dengan tahapan pemilihan sekolah dan proses seleksi.
Tahapan-tahapan tersebut akan berakhir atau ditutup pendaftarannya pada tanggal 15 Juni 2022, pukul 14.00 WIB.
Selanjutnya, pengumuman hasil seleksi PPDB SMK Jakarta dapat dilihat secara online beberapa jam setelah penutupan pendaftaran, yakni tanggal 15 Juni 2022, pukul 17.00 WIB.
Jadwal lengkap pelaksanaan PPDB Provinsi DKI Jakarta periode 2022 / 2023 untuk jenjang Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) jalur prestasi.
Link Pendaftaran PPDB SMK Jakarta 2022 Jalur Prestasi
PPDB SMK DKI Jakarta 2022 jalur prestasi terdiri dari prestasi akademik dan prestasi non-akademik.
Selain jalur prestasi, dibuka pula dua daftar jalur lainnya, yakni jalur afirmasi serta jalur pindah tugas orang tua dan anak guru.
Bagi Calon Peserta Didik Baru (CPDB) SMK Jakarta 2022 jalur prestasi yang akan melakukan pendaftaran dapat dilakukan secara daring melalui link berikut ini:
Kemudian pilih kanal "Daftar" yang terletak di bagian atas layar, lalu klik Login untuk masuk ke dasbor pendaftaran online dan memilih sekolah pilihan.
Namun jika belum pernah melakukan aktivasi akun, silakan memilih tombol "Aktivasi Akun" terlebih dahulu.
Cara Aktivasi Token/PIN.
- Buka laman ppdb.jakarta.go.id
- Klik/pilih jalur pendaftaran PPDB SMK
- Klik menu "DAFTAR"
- Klik tombol "AKTIVASI"
- Masukkan Nomor Peserta (sesuai Bukti Ajuan Akun)
- Ketik nomor TOKEN (sesuai Bukti Ajuan Akun)
- Ketik kode keamanan yang muncul
- Klik tombol "CARI AKUN"
- Akan muncul menu untuk ganti password
- Ketik password baru (kombinasi angka dan huruf)
- Ketik ulang password baru di kolom "Konfirmasi Password"
- Klik tombol "AKTIVASI AKUN"
- Lalu, pakai nomor peserta dan password baru untuk login.
Berdasarkan Surat Keputusan Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta tentang Alur Pelaksanaan PPDB 2022 menyebutkan, kuota PPDB SMK pada jalur prestasi akademik yang diterima adalah 50 persen dari daya tampung.
Khusus SMK 61 Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu, diperuntukkan bagi CPDB yang berdomisili di Kepulauan Seribu, DKI Jakarta.
Sedangkan kuota penerimaan SMK pada jalur prestasi non-akademik adalah sebanyak 5 persen dari daya tampung.
Indikator seleksi jalur prestasi akademik yang diterima yakni berdasarkan rerata nilai rapor 30%, persentil nilai rapor 30%, prestasi akademik 30%, prestasi non-akademik 5%, dan persentil non-akademik 5%.
Sementara untuk penerimaan jalur prestasi non-akademik dilihat berdasarkan rerata nilai rapor 10%, persentil nilai rapor 5%, prestasi akademik 5%, prestasi non-akademik 40%, dan persentil non-akademik 40%.
Editor: Yantina Debora