tirto.id - PPDB SMK DKI 2022 akan dibuka masa pendaftarannya pada pertengahan Juni 2022. Namun, ada 2 tahap awal yang dimulai jadwalnya pada Mei 2022, yakni pengajuan akun dan pra-pendaftaran.
Jadwal pengajuan akun untuk PPDB SMK DKI 2022 dimulai pada Senin, 30 Mei 2022. Calon siswa yang akan mengikuti PPDB untuk pendaftaran SMK negeri bisa melakukan pengajuan akun secara online melalui laman ppdb.jakarta.go.id.
Berdasarkan ketentuan Disdik DKI, ada 3 syarat utama mengikuti PPDB online untuk penerimaan siswa SMK negeri di DKI Jakarta, yakni:
- Berusia maksimal 21 tahun pada 1 Juli 2022
- Lulus SMP/sederajat
- Tercatat di Kartu Keluarga terbitan Dinas Dukcapil DKI Jakarta selambat-lambatnya tanggal 1 Juni 2021.
Sementara itu, tahap pra-pendaftaran PPDB SMK DKI 2022 dijadwalkan selama tanggal 17 Mei-14 Juni 2022. Tidak semua peserta harus melakukan pra-pendaftaran.
Tahap pra-pendaftaran PPDB SMK DKI hanya dilakukan oleh peserta lulusan sekolah di luar wilayah DKI Jakarta, atau lulusan sebelum 2022 (2021 atau 2020), atau lulusan sekolah asing.
Tahun ini, Disdik DKI tidak hanya menggelar PPDB online untuk penerimaan siswa SMK negeri. Ada juga PPDB Bersama yang dibuka secara online untuk pendaftaran SMK swasta.
PPDB Bersama DKI 2022 dibuka khusus untuk calon siswa SMA dan SMK pemilik KJP Plus sekaligus peserta Program Indonesia Pintar (PIP). Untuk jenjang SMK, ada 152 sekolah swasta yang terlibat, dengan daya tampung sebanyak 3.409 siswa.
Warga DKI Jakarta pemegang KJP Plus sekaligus peserta PIP yang akan mengikuti PPDB Bersama 2022 juga harus melakukan pengajuan akun mulai 30 Mei 2022. Pengajuan akun dilakukan secara online di laman ppdb.jakarta.go.id.
Cara Pengajuan Akun & Aktivasi Akun PPDB SMK DKI 2022
Sebelum melakukan pengajuan akun, calon pendaftar PPDB SMK DKI 2022 perlu mengecek dulu nomor peserta di sistem Sidanira. Nomor peserta itu diperlukan dalam proses pengajuan akun di laman ppdb.jakarta.go.id.
Selain itu, setelah melakukan pengajuan akun dan mencetak Bukti Ajuan Akun, proses berikutnya adalah Aktivasi Akun. Tahap ini bisa dilakukan segera setelah Bukti Ajuan Akun diunduh.
Aktivasi Akun termasuk tahap wajib di pendaftaran PPDB DKI 2022. Sebab, agar bisa login di situs web ppdb.jakarta.go.id dan melakukan pendaftaran serta memilih sekolah tujuan, peserta harus melakukan aktivasi akun terlebih dahulu.
Berikut ini tata cara pengajuan akun dan aktivasi akun untuk pendaftaran PPDB SMK DKI 2022.
1. Cara Cek Nomor Peserta PPDB di Sidanira:
- Buka laman sidanira.jakarta.go.id/ceknopes
- Masukkan NIK (sesuai Kartu Keluarga)
- Pilih Lulusan Kelas (Kelas 9/Paket B)
- Klik tombol "Cari"
- Nomor peserta akan keluar.
2. Cara pengajuan akun PPDB SMK Jakarta:
- Buka situs ppdb.jakarta.go.id
- Klik salah satu jalur pendaftaran PPDB SMK yang dipilih
- Klik tombol AJUAN AKUN
- Masukkan Nomor Peserta (dari Sidanira)
- Isi data nama lengkap (sesuai data Sidanira) dan tanggal lahir
- Pilih (klik) jenis kelamin dan domisili dalam provinsi
- Isi data NIK sesuai Kartu Keluarga
- Isi data nama lengkap sesuai Kartu Keluarga
- Isi data tanggal lahir
- Pilih (klik) jenis kelamin
- Ketik kode keamanan sesuai yang muncul di kolom bawah
- Klik tombol "Lanjutkan"
- Akan muncul data lengkap peserta
- Cek data sudah benar atau belum
- Lalu, isi data nomor Akta Kelahiran
- Isi data nama orang tua (ayah atau ibu)
- Isi dana nomor ponsel yang aktif
- Cek data raport yang sudah terekam di sistem
- Kemudian, klik tombol "Lanjutkan"
- Akan muncul menu cetak berisi data lengkap peserta
- Cek lagi data, sudah benar atau belum
- Klik kotak cheklist "Setuju dengan pernyataan di atas"
- Klik tombol "Lanjutkan"
- Akan muncul menu cetak pengajuan akun
- Klik tombol "Cetak Bukti Ajuan Akun"
- Bukti Pengajuan Akun berisi nomor peserta dan TOKEN/PIN
- Print Bukti Ajuan Akun atau save dalam bentuk file PDF
- Pengajuan Akun selesai.
3. Cara aktivasi akun PPDB SMK Jakarta 2022:
- Buka situs ppdb.jakarta.go.id
- Pilihjenjang PPDB SMK
- Klik salah satu jenis jalur pendaftaran SMK yang dipilih
- Klik menu "DAFTAR"
- Klik tombol "AKTIVASI"
- Ketik data Nomor Peserta (sesuai Bukti Ajuan Akun)
- Ketik nomor TOKEN (sesuai Bukti Ajuan Akun)
- Ketik kode keamanan yang muncul
- Klik tombol "CARI AKUN"
- Akan muncul menu untuk ganti password
- Ketik password baru (kombinasi angka dan huruf)
- Ketik ulang password baru di kolom "Konfirmasi Password"
- Klik tombol "AKTIVASI AKUN."
Setelah aktivasi akun, saat jadwal pendaftaran tiba, nomor peserta dan password baru yang sudah dibuat bisa dipakai untuk login situs ppdb.jakarta.go.id. Peserta dapat login setelah klik salah satu jenis jalur pendaftaran yang dipilih, dan dilanjutkan dengan klik menu DAFTAR.
Cara Pra Pendaftaran PPDB SMK DKI 2022
Pra-Pendaftaran PPDB SMK DKI Jakarta 2022 hanya wajib dilakukan oleh 3 jenis peserta. Tiga jenis peserta yang harus melakukan pra-pendaftaran adalah:
- Peserta asal DKI (sesuai KK), tapi sekolah (SMP/sederajat) di luar DKI
- Peserta asal DKI (sesuai KK), tapi lulusan sebelum 2022 (maksimal 2 tahun)
- Peserta asal DKI (sesuai KK), tapi lulusan sekolah asing.
Cara pra-pendaftaran PPDB SMK DKI 2022 terdiri atas 2 tahap, yakni registrasi dan login. Di tahap registrasi, peserta harus mengisi data identitas. Lantas, di tahap login, peserta harus mengunggah sejumlah file dokumen persyaratan.
1. Cara registrasi pra-pendaftaran PPDB DKI 2022:
- Buka situs sidanira.jakarta.go.id/prapendaftaran-ppdb2022
- Klik menu REGISTRASI
- Isi data peserta didik, termasuk NIK (sesuai KK)
- Klik tombol CEK NIK
- Sistem akan cek kesesuaian data peserta dengan data sistem Dukcapil
- Jika data ditemukan akan muncul notifikasi "NIK Ditemukan di Dukcapil"
- Klik tombol "Langkah Selanjutnya"
- Lalu, isi formulir data ke-2 (Asal Lulusan, Tahun Lulus, No HP, dll)
- Jika sudah terisi, klik tombol "Langkah Selanjutnya"
- Isi lagi formulir data ke-3 (NPSN sekolah asal, nama & alamat SD)
- Jika sudah terisi, klik tombol "Langkah Selanjutnya"
- Akan muncul data peserta yang sudah diisi
- Jika data sudah sesuai klik tombol "Cetak Tanda Bukti"
- Tanda Bukti Registasi Prapendaftaran berisi username dan password Login buat lanjut ke tahapan pengisian nilai rapor dan prestasi.
Jika setelah "CEK NIK" muncul notifikasi "Data Tidak Ditemukan," ada 3 kemungkinan yang terjadi, yakni: Nomor NIK salah; atau NIK tidak terdaftar sebagai warga DKI; atau NIK di luar cutoff PPDB per 1 Juni 2021 (KK terbit setelah 1 Juni 2022).
2. Cara login pra-pendaftaran PPDB DKI 2022 (unggah berkas):
- Buka situs sidanira.jakarta.go.id/prapendaftaran-ppdb2022
- Klik menu LOGIN
- Masukkan username dan password yang diperoleh saat registrasi
- Akan muncul data peserta dan menu ganti password
- Peserta dianjurkan ganti password yang didapat saat registrasi pra pendaftaran
- Masukkan password lama, dan ketik password baru yang mudah diingat
- Lalu, klik tombol GANTI
- Kemudian, klik menu "Lampiran File"
- Unduh format dokumen yang harus diunggah saat prapendaftaran
- Lalu, klik menu "Input Data" untuk mengunggah dokumen syarat Pra Pendaftaran
- Pastikan dokumen yang diunggah berupa scan/foto asli format pdf/jpg
- Pastikan besar masing-masing file pdf/jpg maksimal 1 MB
- Unggah seluruh dokumen persyaratan Pra Pendaftaran sesuai kolomnya.
- Kemudian, tunggu hasil verifikasi berkas pra pendaftaran
- Selama proses verifikasi, dokumen tidak bisa diunggah ulang
- Jika lolos verifikasi, peserta akan memperoleh tanda bukti verifikasi pra pendaftaran
- Tanda bukti itu berisi persetujuan pernyataan kebenaran data hasil pra pendaftaran
- Tanda bukti itu bisa dipakai untuk pengajuan akun di ppdb.jakarta.go.id.
3. Dokumen syarat pra-pendaftaran PPDB SMK DKI 2022 (diunggah saat login):
- Kartu Keluarga;
- Nilai rapor kelas 7 semester 1-2, kelas 8 semester 1-2, dan kelas 9 semester 1 (di pelajaran PKn, Bahasa Indonesia, Matematika, IPA, IPS, Bahasa Inggris) dari SMP/sederajat atau Surat Keterangan Yang Berpenghargaan Sama (SKYBS);
- Sertifikat Akreditasi Sekolah Asal;
- Surat Keterangan Peringkat rerata nilai rapor Peserta Didik dari sekolah asal;
- Sertifikat prestasi akademik;
- Sertifikat prestasi non-akademik;
- Surat Keputusan Kepala Sekolah Tentang Susunan Pengurus OSIS/MPK bagi CPDB yang pernah menjadi pengurus OSIS/MPK;
- Surat Keputusan Kepala Sekolah Tentang Susunan Pengurus Ekstrakurikuler bagi CPDB yang pernah menjadi pengurus Ekstrakurikuler;
- Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) tentang Keabsahan Dokumen dari Orang Tua/Wali CPDB bermaterai cukup
- Link format dokumen.
Jadwal PPDB SMK DKI 2022: Pendaftaran-Lapor Diri
PPDB SMK DKI 2022 dibuka dengan 3 jalur pendaftaran, yakni Jalur Prestasi, Jalur Afirmasi, dan Jalur Perpindahan Orang Tua/Anak Guru.
Adapun jadwal PPDB SMK DKI 2022 dibedakan berdasarkan jenis-jenis jalur pendaftarannya, dan ditambah tahap kedua. Berikut ini detail jadwalnya.
a. Tahap sebelum pendaftaran PPDB SMK DKI 2022
- Prapendaftaran: 17 Mei - 14 Juni 2022.
- Pengajuan akun: Mulai 30 Mei 2022.
b. Jadwal PPDB SMK DKI Jalur Prestasi:
- 13-15 Juni 2022: Pendaftaran-seleksi (Hari terakhir sampai 14.00 WIB)
- 15 Juni 2022: Pengumuman hasil seleksi (17.00 WIB)
- 16-17 Juni 2022: Lapor diri (Hari terakhir sampai 14.00 WIB).
c. Jadwal PPDB SMK DKI Jalur Afirmasi Anak Asuh Panti dan Difabel:
- 13-15 Juni 2022: Pendaftaran-seleksi (Hari terakhir sampai 12.00 WIB)
- 15 Juni 2022: Pengumuman hasil seleksi (pukul 17.00 WIB)
- 16-17 Juni 2022: Lapor diri (Hari terakhir sampai 14.00 WIB).
d. Jadwal PPDB SMK DKI Jalur Afirmasi Anak Nakes Meninggal Karena Covid-19:
- 13 Juni - 6 Juli 2022: Pendaftaran-Seleksi
- 6 Juli 2022: Pengumuman
- Lapor Diri: 8 Juli 2022.
e. Jadwal PPDB SMK DKI Jalur Afirmasi KJP Plus, PIP, DTKS, KPJ, Mitra TransJakarta:
- 20-22 Juni 2022: Pendaftaran-seleksi (hari terakhir sampai 14.00 WIB)
- 22 Juni 2022: Pengumuman hasil seleksi (17.00 WIB)
- 23-24 Juni 2022: Lapor diri (hari terakhir sampai 14.00 WIB).
f. Jadwal PPDB SMK DKI Jalur Perpindahan Orang Tua dan Anak Guru:
- 13-28 Juni 2022: Pendaftaran (hari terakhir sampai 24.00 WIB)
- 13-29 Juni 2022: Seleksi-verifikasi (hari terakhir sampai 14.00 WIB)
- 29 Juni 2022: Pengumuman hasil seleksi (17.00 WIB)
- 30 Juni - 1 Juli 2022: Lapor diri (hari terakhir sampai 14.00 WIB).
g. Jadwal PPDB SMK DKI Jakarta 2022 Tahap 2:
- 4-6 Juli 2022: Pendaftaran-seleksi (hari terakhir sampai 14.00 WIB)
- 6 Juli 2022: Pengumuman hasil seleksi (17.00 WIB)
- 7-8 Juli 2022: Lapor diri (Hari terakhir sampai 14.00 WIB).
Jadwal PPDB Bersama DKI 2022 Jenjang SMK
Untuk PPDB Bersama DKI 2022, jadwal pendaftaran terbagi menjadi 3 tahap. Ketiga tahap jadwal itu berlangsung sejak pertengahan Juni hingga awal Juli 2022.
1. Jadwal PPDB Bersama DKI 2022 Tahap I
- Pendaftaran-seleksi: 13-15 Juni 2022 (hari terakhir sampai 14.00 WIB)
- Pengumuman hasil seleksi: 15 Juni 2022 (17.00 WIB)
- Lapor Diri: 16-17 Juni 2022 (hari terakhir sampai 14.00 WIB).
2. Jadwal PPDB Bersama DKI 2022 Tahap II
- Pendaftaran-seleksi: 20-22 Juni 2022 (hari terakhir sampai 14.00 WIB)
- Pengumuman hasil seleksi SMK: 23 Juni 2022 (17.00 WIB)
- Lapor Diri: 23-24 Juni 2022 (hari terakhir sampai 14.00 WIB).
3. Jadwal PPDB Bersama DKI 2022 Tahap III (akhir)
- Pendaftaran-seleksi: 4-6 Juli 2022 (hari terakhir sampai 14.00 WIB)
- Pengumuman hasil seleksi: 6 Juli 2022 (17.00 WIB)
- Lapor Diri: 7-8 Juli 2022 (hari terakhir sampai 14.00 WIB).
Editor: Iswara N Raditya