tirto.id - Sidang lanjutan perkara perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2019 digelar Selasa (18/6/2019) di Mahkamah Konstitusi (MK) bisa disaksikan secara live streaming melalui akun resmi MK di Youtube.
Selain di YouTube, sidang MK Pilpres 2019 juga dapat dipantau melalui kanal Live Streaming dan Video Conference yang tersedia di laman MK (www.mkri.id) dan ruang video conference di 42 Perguruan Tinggi, khususnya di Fakultas Hukum, yang berlokasi di seluruh provinsi se-Indonesia.
Daftar lokasi video conference MK di Perguruan Tinggi seluruh Indonesia dapat dilihat selengkapnya pada tautan berikut.
Beberapa stasiun televisi nasional juga menayangkan sidang lanjutan sengketa pilpres 2019 seperti CNN, Kompas TV, Metro TV dan TV One.
Sidang MK soal sengketa pilpres kali ini diagedakan pembacaan jawaban dari pihak termohon dan pengesahan alat bukti dari pihak termohon yaitu Komisi Pemilihan Umum (KPU) atas gugatan yang disampaikan oleh tim kuasa hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN) pada sidang perdana yang berlangsung Jumat (14/6/2019).
Sidang lanjutan itu awalnya dijadwalkan pada Senin (17/6/2019). Namun, MK memutuskan jadwal sidang menjadi Selasa setelah KPU menyampaikan keberatannya karena adanya masalah teknis.
“Majelis sudah bermusyawarah, permohonan termohon dikabulkan sebagian, artinya tidak hari Senin tapi hari Selasa," kata Ketua MK, Anwar Usman, di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Jumat.
KPU dan kubu 01 keberatan karena dalam sidang hari ini tim kuasa hukum 02 menggunakan permohonan gugatan yang baru dimasukkan pada 10 Juni 2019. Padahal, jawaban yang dipersiapkan adalah untuk permohonan gugatan 02 yang diajukan tanggal 24 Mei 2019.
Link Live Streaming Sidang MK Sengketa Pilpres 2019 di Youtube MK
Link Live Streaming Sidang MK Sengketa Pilpres 2019 di Kompas TV
Link Live Streaming Sidang MK Sengketa Pilpres 2019 di TV One
Link Live Streaming Sidang MK Sengketa Pilpres 2019 di CNN
Link Live Streaming Sidang MK Sengketa Pilpres 2019 di Metro TV
Editor: Maya Saputri