tirto.id - Debat Pilpres 2019 antara paslon nomor urut 01 Joko Widodo-Ma'Ruf Amin dan paslon nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno bakal digelar mulai Kamis, 17 Januari 2019.
Pada debat pilpres pertama ini, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menetapkan tema terkait Hukum, HAM, Korupsi, dan Terorisme.
Enam panelis dipilih untuk menyusun pertanyaan bagi capres dan cawapres 2019. Panelis pada Debat Pilpres 17 Januari mendatang yakni pakar hukum internasional Hikmahanto Juwana, mantan Ketua Mahkamah Agung Bagir Manan.
Panelis selanjutnya yakni Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik, pengajar hukum tata negara dan hukum administrasi negara Bivitri Susanti, Ketua KPK Agus Rahardjo serta ahli hukum tata negara Margarito Kamis.
KPU bahkan sudah mengirimkan kisi-kisi pertanyaan debat pertama capres-cawapres 2019 kepada masing-masing paslon pada Kamis (10/1/2019).
Debat capres-cawapres pertama ini bakal dilaksanakan di Hotel Bidakara, Jakarta. KPU telah menyediakan 500 kursi dalam area debat.
Menurut KPU, 500 kursi itu terdiri dari 300 kursi tamu yang diundang KPU dan sisanya yakni 200 kursi disediakan untuk pendukung dua pasangan calon, masing-masing 100 kursi.
KPU sendiri akan mengundang para tokoh bangsa dan petinggi negara termasuk Presiden RI Ke-3 BJ Habibie, Presiden RI ke-V Megawati Soekarnoputri dan Presiden RI ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono.
KPU juga mengundang Wapres Try Sutrisno dan Hamzah Haz. Mereka diundang sebagai tokoh bangsa Indonesia yang melihat isi debat.
Debat Pilpres 2019 ini akan disiarkan di stasiun TV TVRI, Kompas TV, dan RTV serta Radio RRI.
Editor: Yantina Debora