tirto.id - Badan Kepegawaian Negara (BKN) resmi membuka pendaftaran rekrutmen PPPK Tenaga Kesehatan pada 3 November 2022 lalu.
Pelamar yang bisa mengikuti rekrutmen PPPK Tenaga Kesehatan adalah eks Tenaga Honorer Kategori II (THK-II) yang sudah terdaftar di database BKN dan Tenaga Kesehatan Non-ASN yang terdaftar dalam Sistem Informasi Sumber Daya Manusia Kesehatan (SISDMK) di Kemenkes per tanggal 1 April 2022.
Pelamar PPPK JF Kesehatan adalah pelamar yang melalui tahap verifikasi validasi serta telah dinyatakan valid oleh Kemenkes.
Syarat dan Ketentuan Umum PPPK JF Tenaga Kesehatan 2022
Disadur dari laman Kemenkes, syarat dan ketentuan umum rekrutmen PPPK JF Tenaga Kesehatan 2022 adalah:
1. Minimal berusia 20 tahun dan maksimal 1 tahun sebelum batas yang ditentukan;
2. Tidak pernah mendapat hukuman pidana penjara selama 2 tahun atau lebih;
3. Tidak pernah diberhentikan secara terhormat dengan tidak atas permintaan sendiri atau secara tidak terhormat sebagai PNS/Prajurit TNI/Kepolisian RI atau tidak pernah diberhentikan secara tidak terhormat sebagai pegawai swasta;
4. Bukan seorang CPNS, PNS, Prajurit TNI atau anggota Kepolisian RI;
Bukan merupakan anggota atau pengurus partai politik atau terlibat dalam politik praktis;
5. Mempunyai kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan persyaratan formasi yang dilamar;
6. Mempunyai kompetensi dengan sertifikasi keahlian tertentu yang berlaku;
7. Sehat secara jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan formasi yang dilamar;
8. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Republik Indonesia atau negara lain yang telah ditentukan oleh pemerintah RI.
Cara Cek Lowongan PPPK Teknis dan Tenaga Kesehatan 2022
Cara untuk cek informasi lowongan PPPK Teknis dan PPPK Tenaga Kesehatan 2022 di SPF SSCASN yaitu:
1. Kunjungi laman https://sscasn.bkn.go.id dan klik “Info Lowongan” atau masuk ke link https://data-sscasn.bkn.go.id/spf. Pengakses akan otomatis diarahkan oleh sistem ke laman SPF;
2. Setelah masuk ke SPF, isi kolom “Jenis Pengadaan Instansi” dengan formasi PPPK yang ingin dicek, yaitu PPPK Teknis atau PPPK Tenaga Kesehatan;
3. Lalu isi kolom “Instansi” dengan nama instansi yang ingin dilamar formasinya, contohnya “Pemerintah Kota Malang”;
4. Kemudian isi kolom “Tingkat Pendidikan” sesuai dengan jenjang dan ijazah pendidikan terakhir dari pelamar, contohnya “S-1/Sarjana”;
5. Lalu isi kolom “Pendidikan” sesuai dengan bidang studi yang ditempuh pelamar dalam pendidikan terakhir, contohnya “S1 Akuntansi”;
6. Terakhir klik “Cari”;
7. Daftar formasi yang tersedia akan otomatis ditampilkan pada bagian bawah halaman SPF.
Link Download Surat Lamaran PPPK Tenaga Kesehatan 2022
Dalam modul BKN, proses seleksi PPPK Tenaga Kesehatan 2022 terdiri dari dua yaitu:
1. Seleksi Administrasi
2. Seleksi Kompetensi terdiri dari:
- Seleksi kompetensi teknis;
- Seleksi kompetensi manajerial;
- Seleksi kompetensi sosial kultural;
- Wawancara.
Penulis: Tifa Fauziah
Editor: Dipna Videlia Putsanra