Menuju konten utama

Libur Panjang Isra Mikraj, Pemerintah Tak Keluarkan Aturan Khusus

Kemenkes meminta masyarakat untuk membatasi mobilitas selama masa libur panjang jelang Isra Mikraj, 28 Februari 2022.

Libur Panjang Isra Mikraj, Pemerintah Tak Keluarkan Aturan Khusus
Petugas menghentikan pengendara sepeda motor tanpa menggunakan masker saat razia penegakan protokol kesehatan COVID-19 di Kota Kediri, Jawa Timur, Jumat (11/2/2022). ANTARA FOTO/Prasetia Fauzani/rwa.

tirto.id - Juru Bicara Vaksinasi Kementerian Kesehatan, Siti Nadia Tarmizi meminta masyarakat untuk membatasi mobilitas selama masa libur panjang selama Sabtu (25/2/2022) hingga Senin (28/2/2022).

Hal itu dilakukan demi mencegah terjadinya lonjakan kasus yang kerap terjadi setelah libur panjang. Meski demikian pemerintah pusat tidak mengeluarkan kebijakan khusus untuk menghadapi potensi longgarnya protokol dan lonjakan kasus COVID-19.

"Kami masih berpedoman pada aturan Inmendagri terkait PPKM level, dan nantinya setiap pemerintah daerah bisa menyesuaikan dengan kebijakan yang ada," katanya saat dihubungi Tirto pada Jumat (25/2/2022).

Senada dengan Nadia, Koordinator Tim Pakar dan Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan COVID-19, Wiku Adisasmito juga mengimbau masyarakat untuk tetap di rumah saja, sembari mengingat kondisi lingkungan baik di dalam maupun sekitar rumah.

"Diharapkan berhati-hati, karena selama Anda bepergian bisa jadi membawa virus yang dapat menularkan pada keluarga atau kerabat yang ada di sekitar Anda," katanya.

Wiku juga meminta kepada kelompok rentan untuk tetap di rumah dan tidak bepergian dikhawatirkan dapat membahayakan diri.

"Kelompok rentan seperti lansia, pemilik komorbid, dan yang belum mendapatkan vaksin untuk lebih berhati-hati karena mudah tertular pada virus COVID-19," terangnya.

Hingga saat ini, salah satu kota yang menjadi destinasi wisata yaitu Yogyakarta mengalami lonjakan COVID-19 cukup tajam dengan jumlah penambahan kasus sebanyak 2.688.

Jumlah tersebut di atas rata-rata penambahan harian yang umumnya berada di bawah 2.000 kasus.

Akibatnya, Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X meminta sejumlah agenda yang menyebabkan kerumunan untuk dihentikan. Seperti agenda pementasan kesenian, hingga pasar-pasar.

“Saya minta diberhentikan aja dulu karena semua terus bergerombol di situ, nanti risikonya jadi besar," ungkapnya.

Baca juga artikel terkait LIBUR ISRA MIKRAJ atau tulisan lainnya dari Irfan Amin

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Irfan Amin
Penulis: Irfan Amin
Editor: Maya Saputri