Menuju konten utama

Laode M Syarif Nilai Komisi III DPR Tak Pernah Membantu KPK

KPK mengklaim di mata anggota Komisi III DPR RI selalu salah dan dimarahi. Saat RDP selalu jadi sasaran kemarahan.

Laode M Syarif Nilai Komisi III DPR Tak Pernah Membantu KPK
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo (kedua kiri) didampingi Wakil Ketua KPK Alexander Mawarta (kanan), Saut Situmorang (kiri), dan La Ode Muhammad Syarif (kedua kanan) mengikuti rapat dengan Komisi III DPR RI di kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (27/11/2019). ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/foc.

tirto.id - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Laode M Syarif mengeluhkan anggota Komisi III DPR RI yang selalu memarahi komisi antirasuah itu di setiap rapat dengar pendapat (RDP).

"Saya terus terang, saya enggak mau curhat tapi kenapa sih Komisi III itu kalau kita ke sana kita dimarahi melulu?" kata Laode di tengah Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Ruang Komisi III, Gedung MPR/DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (27/11/2019).

Laode juga mengakui komisi antirasuah itu memang memiliki pelbagai kelemahan. Pertama soal minimnya sumber daya manusia di KPK

Laode mengaku pihaknya membutuhkan sekitar 120 jaksa, untuk mengatasi hal itu KPK pernah meminta penuntut umum dari Kejaksaan.

Namun, dari 60 jaksa yang diajukan Korps Adhyaksa, hanya sekitar 10 jaksa yang lolos dari seleksi tim independen KPK.

Tak cuma itu, Laode menyampaikan sumber daya manusia KPK yang mampu menjalin hubungan dengan otoritas luar negeri dianggap masih sangat kurang.

Padahal, kata dia, kasus-kasus korupsi kakap saat ini dilakukan lintas negara, misalnya saja kasus korupsi KTP elektronik yang prosesnya terjadi di 5 negara yakni Indonesia, Singapura, Mauritius, India dan Amerika Serikat.

Selain itu, KPK juga kerap melakukan supervisi terhadap kasus-kasus di aparat penegak hukum lain, yakni Kepolisian dan Kejaksaan.

Namun nyatanya tak semua kasus yang disupervisi KPK tidak selesai, di sisi lain KPK juga tak bisa sembarangan mengambil alih perkara meskipun secara aturan itu dimungkinkan.

"Mereka biasanya mengatakan 'kami akan perhatikan'. Jadi kebetulan beliau-baliau juga melapor ke Komisi III, saya pikir itu perlu ditingkatkan," kata Laode.

Laode juga menambahkan, personel KPK yang umumnya direkrut dari lembaga lain juga menimbulkan masalah. Laode mengaku kesulitan membangun loyalitas tunggal kepada KPK.

Karenanya, ia berharap Komisi III DPR dapat membantu KPK di periode berikutnya membereskan masalah-masalah tersebut.

"Terus terang kami hampir tidak pernah merasa terbantu enggak pernah kami dibantu. Itu terakhir pak," kata Laode.

Baca juga artikel terkait KINERJA KPK atau tulisan lainnya dari Mohammad Bernie

tirto.id - Hukum
Reporter: Mohammad Bernie
Penulis: Mohammad Bernie
Editor: Zakki Amali