tirto.id - Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) Safruddin mengaku lalai terkait pelantikan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang telah meninggal dunia.
Pasalnya, ASN yang sudah meninggal dunia bernama Edison Hutasoit masuk dalam daftar surat keputusan pelantikan tersebut
Edison Hutasoit dilantik menjabat Kepala Seksi Sumber Daya Air dan Cipta Karya UPTD Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Tarutung, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Sumut.
Safruddin berdalih ada kesalahan data karena BKD melantik para pegawai berdasarkan data yang terdaftar di aplikasi sistem kepegawaian. Dalam sistem itu, Edison Hutasoit masih terdaftar sebagai pegawai aktif.
“Itu semua pejabat yang hadir dalam sturuktur dikukuhkan, dicek di sinpeg aplikasi data kepegawain, ternyata yang bersangkutan itu masih aktif, seharusnya di-update ini soal update data,” ujar Safruddin dikutip dari Antara, Jumat (24/2/2023).
Safruddin mengatakan BKD Sumut sedang melakukan perbaikan data tersebut. Ia memastikan kejadian ini tidak memengaruhi pelantikan ratusan ASN lainnya.
“Jadi, apapun ceritanya ini kelalaian saya dan akan segera kami perbaiki, kan enggak ada persoalan ini. Misalnya dikukuhkan dia semalam gak ada yang dirugikan, kan tinggal ralat SK-nya, inilah akan segera diralat,” katanya.
Editor: Gilang Ramadhan