tirto.id - Polri menggelar prarekonstruksi kasus kematian Brigadir Nopryansah Yosua Hutabara di rumah Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Sabtu (23/7/2022). Dalam kegiatan kali ini Kuasa Hukum Hukum Keluarga Brigadir J, Johnson Panjaitan menghadiri prarekonstruksi di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo pada pukul 15.03 WIB.
"Hari ini, kami, tim kuasa hukum Brigadir J akan ke Duren Tiga untuk mengecek kepastian pelaksanaan prarekonstruksi, meski tanpa mengundang kita," katanya dikutip dari Antara, Sabtu (23/7/2022).
Sebelumnya, Tirto sempat menghubungi Johnson. Dia mengakui pihaknya sedang menuju tempat prarekonstruksi.
"Sekarang tim kuasa hukum dari Bripda J, sedang menuju ke TKP Duren Tiga tempat dilaksanakannya prarekonstruksi oleh tim dari Mabes Polri," ungkapnya.
Lebih lanjut, dia menuturkan baru mengetahui kabar adanya prarekonstruksi dari pemberitaan di media. Sebab itu, timnya segera meluncur ke lokasi.
"Kami tahu (informasi) ini dari pemberitaan, sehingga kami mengecek apakah memang ada prarekonstruksi," ungkapnya.
Untuk diketahui, Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian memimpin prarekonstruksi di rumah dinas Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Mabes Polri nonaktif Irjen Pol. Ferdy Sambo. Dilakukan sekitar pukul 11.20 WIB dari halaman rumah dinas.
Tim penyidik kepolisian yang terdiri Inafis dan Puslabfor mulai memasuki tempat kejadian perkara (TKP) di rumah dinas Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Mabes Polri nonaktif Irjen Pol. Ferdy Sambo.
Reporter: Adi Briantika
Penulis: Adi Briantika
Editor: Intan Umbari Prihatin