Menuju konten utama

Kritik Terhadap Jokowi Lewat Buku Hukum yang Terabaikan

Peluncuran buku "Hukum yang Terabaikan" karya Saldi Isra di kantor ICW dimana buku tersebut mengkritisi pemerintahan Jokowi-Jusuf Kalla yang selama dua tahun ini.

Kritik Terhadap Jokowi Lewat Buku Hukum yang Terabaikan
(dari kiri) Korrdinator ICW Adnan Topan Husodo, Komisioner KPK Laode Muhammad Syarif, pakar hukum tata negara Saldi Isra, dan Direktur Pusat Kajian Anti Korupsi (Pukat) Universitas Gadjah Mada, Zainal Arifin Mochtar mengadiri peluncuran buku "Hukum yang Terabaikan" karya Saldi Isra di kantor ICW, Jakarta, Selasa, (18/10). TIRTO/Andrey Gromico
2016/10/18/DSC_0790_ratio-16x9.JPG
(dari kiri) Koordinator ICW Adnan Topan Husodo, Komisioner KPK Laode Muhammad Syarif, pakar hukum tata negara Saldi Isra, dan Direktur Pusat Kajian Anti Korupsi (Pukat) Universitas Gadjah Mada, Zainal Arifin Mochtar mengadiri peluncuran buku "Hukum yang Terabaikan" karya Saldi Isra di kantor ICW, Jakarta, Selasa, (18/10). TIRTO/Andrey Gromico
2016/10/18/DSC_0627_ratio-16x9.JPG
Komisioner KPK Laode Muhammad Syarif (kiri) dan pakah hukum tata negara, Saldi Isra saat diskusi dala acara peluncuran buku "Hukum yang Terabaikan" karya Saldi Isra di kantor Indonesia Corru[rtion Watch (ICW), Jakarta, Selasa, (18/10). TIRTO/Andrey Gromico
2016/10/18/DSC_0619_ratio-16x9.JPG
Pakar hukum tata negara Saldi Isra merlisi buku berjudul "Hukum yang Terabaikan" di Kantor Indonesia Corruption Watch (ICW), Jakarta, Selasa, (18/10). TIRTO/Andrey Gromico
(dari kiri) Koordinator ICW Adnan Topan Husodo, Komisioner KPK Laode Muhammad Syarif, pakar hukum tata negara Saldi Isra, dan Direktur Pusat Kajian Anti Korupsi (Pukat) Universitas Gadjah Mada, Zainal Arifin Mochtar mengadiri peluncuran buku "Hukum yang Terabaikan" karya Saldi Isra di kantor ICW, Jakarta, Selasa, (18/10). Buku tersebut mengkritisi pemerintahan Jokowi-Jusuf Kalla yang selama dua tahun ini belum menjadikan penegakan hukum sebagai prioritas utama. TIRTO/Andrey Gromico
Baca juga artikel terkait FOTO-TIRTO atau tulisan lainnya

Editor: Andrey Gromico