tirto.id - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Viryan Aziz menjelaskan, persoalan data di Kabupaten Manggarai, Flores, sudah diperbaiki.
"Sore ini sudah rampung dan tinggal rapat pleno," ujar Viryan di Kantor KPU RI, pada Kamis (13/12/2018) malam.
Hal tersebut terkait dengan saran Bawaslu pada KPU untuk kembali melakukan pemeriksaan ulang sebanyak 22 ribu data yang ada di Kabupaten Manggarai.
"Kemudian KPU melakukan verifikasi faktual dengan dua cara," ujarnya.
Cara pertama dengan menyandingkan data yang ada dengan DPT untuk memeriksa ketersediaannya. Jika sudah ada, maka akan dibiarkan. Apabila data tak tersedia pada DPT, maka pihak KPU akan terjun langsung ke masyarakat.
"Yang belum ada, dilakukan konfirmasi pada masyarakat secara langsung, dicek keberadaannya kalau ditemui dimasukan ke DPT," ujarnya.
Terkait hal yang sama di Kota Kupang dan Kota Semarang, Viryan mengaku semua pemeriksaan data di kedua wilayah sudah selesai.
"Paling lambat besok sudah selesai semua," ujarnya.
Penulis: Alfian Putra Abdi
Editor: Yandri Daniel Damaledo