tirto.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Barat menetapkan empat pasangan calon atau peserta Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jabar 2024. Empat pasangan itu adalah Dedi Mulyadi-Erwan Setiawan, Ahmad Syaikhu-Ilham Habibie, Acep Adang Ruchiat-Gitalis Dwi Natarina, dan Jeje Wiradinata-Ronal Surapradja.
"Hari ini KPU Provinsi Jawa Barat pada tanggal 22 September 2024 pukul 14.30 WIB tadi melakukan rapat pleno tertutup terkait dengan 4 paslon, dan ditetapkan 4 paslonnya memenuhi syarat semuanya," kata Ketua KPU Jabar, Ummi Wahyuni, kepada wartawan, Minggu (22/9/2024).
Ummi mengatakan, pihaknya sebelumnya membuka tanggapan masyarakat. Namun, selama tiga hari berlangsung yaitu 15-18 September 2024, tidak ada respons.
"Karena pada jeda kemarin di tanggal 15-18 ini kan Kita membuka tanggapan masyarakat ya, tanggal 15 sampai 18 kita membuka tanggapan masyarakat dan tidak ada untuk tempat ini nihil," sebut Ummi.
Di tempat yang sama, Ketua Divisi Teknis Penyelenggara KPU Jabar, Adi Saputro, mengatakan rapat penetapan peserta calon berjalan lancar. Keempat paslon sudah menyerahkan berkas hasil penelitian dan verifikasi faktual sampai dinyatakan lolos.
Adi menyebut, ada 19 syarat yang harus dipenuhi oleh para paslon. Mulai dari syarat administrasi terkait calon, pencalonan, pemeriksaan kesehatan. Adi menambahkan, KPU Jabar akan membuka kesempatan pada masyarakat untuk memberikan tanggapan selama tiga hari dan pihaknya bakal mengklarifikasi pada 21 September 2024.
"Tapi setelah kami lihat tanggal 18 September sampai pukul 23.59, tidak ada satu pun warga ataupun masyarakat Jawa Barat yang menyampaikan tanggapan, baik itu tanggapan ke infopemilu.kpu.co.id ataupun tanggapan yang masuk secara luring ke kantor KPU Jawa Barat," ujar Adi.
Penulis: Akmal Firmansyah
Editor: Intan Umbari Prihatin