Menuju konten utama

KPK Tangkap Bupati Kudus dalam OTT dan Sita Uang Ratusan Juta

Petugas KPK menyita uang ratusan juta rupiah saat menangkap Bupati Kudus Muhammad Tamzil bersama 8 orang lainnya pada hari ini.

KPK Tangkap Bupati Kudus dalam OTT dan Sita Uang Ratusan Juta
Sejumlah petugas KPK berada di rumah dinas Sekda Kudus saat penggeledahan di Kudus, Jawa Tengah, Jumat (26/7/2019). ANTARA FOTO/Kokom/yn/nz..

tirto.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Kudus Muhammad Tamzil bersama delapan orang lainnya pada hari ini. Operasi Tangkap Tangan (OTT) tersebut terkait dengan kasus dugaan suap pengisian jabatan di Kabupaten Kudus.

Kabiro Humas KPK Febri Diansyah menyatakan, dalam operasi tersebut, KPK menyita uang ratusan juta rupiah.

"Jumlah uang yang diamankan di lokasi sekitar Rp200 jutaan. Itu dalam pecahan Rp100 ribu dan beberapa Rp50 ribu," kata Febri di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (26/7/2019).

Namun, Febri memastikan keterkaitan uang ratusan juta tersebut dengan suap pengisian jabatan.

"Mungkin besok [Sabtu] baru bisa disampaikan secara lebih rinci persisnya berapa uangnya dan untuk membeli posisi dan jabatan apa dan informasi-informasi lain yang relevan," katanya.

Rencananya mereka yang tertangkap dalam OTT kali ini akan dibawa ke Jakarta pada Sabtu besok. Status hukum Bupati Kudus dalam kasus ini juga belum diumumkan. KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status sembilan orang tersebut.

"Jadi hasilnya besok akan disampaikan dalam konferensi pers, peningkatan perkara ke penyidikan misalnya, dan siapa-siapa saja pihak yang jadi tersangka dan menjadi saksi terkait perkara ini," ujar dia.

Sebelumnya Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan menyampaikan kepala daerah di kabupaten Kudus, Jawa Tengah terjaring OTT KPK pada Jumat siang.

"Beberapa saat setelah transaksi terjadi, KPK mengamankan total 9 orang sampai saat ini. Mereka terdiri dari unsur: Kepala Daerah, Staf dan ajudan Bupati, serta calon Kepala Dinas setempat," kata Basaria kepada wartawan.

Menurut Basaria, KPK mendapat laporan dari masyarakat terkait transaksi suap di Kudus sebelum menggelar OTT tersebut. KPK kemudian menemukan dugaan kuat ada suap soal pengisian jabatan di daerah tersebut.

"Dugaan pemberian suap ini terkait dengan pengisian jabatan di Kabupaten Kudus. Ada uang yang sudah diamankan oleh Tim KPK, yang masih dihitung. Kami menduga terjadi sejumlah pemberian terkait pengisian jabatan ini," ujar dia.

Baca juga artikel terkait OTT BUPATI KUDUS atau tulisan lainnya dari Felix Nathaniel

tirto.id - Hukum
Reporter: Felix Nathaniel
Penulis: Felix Nathaniel
Editor: Addi M Idhom