Menuju konten utama

KPK Tahan Jaksa Farizal

KPK menahan Farizal yang diduga menerima suap Rp365 juta dari terdakwa perkara distribusi gula impor tanpa label SNI di Sumatera Barat yang merupakan Direktur Utama CV Semesta Berjaya Xaveriandy Sutanto (Tanto) yang terjaring OTT oleh penyidik KPK ketika menyuap Ketua DPD Irman Gusman Rp 100 juta untuk mendapatkan rekomendasi dari Bulog untuk distribusi kuota gula impor di Sumatera Barat.

KPK Tahan Jaksa Farizal
Tersangka Jaksa Penuntut Umum pada Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat Farizal (tengah) mengenakan rompi tahanan usai diperiksa, di Gedung KPK, Jakarta, Senin (26/9). KPK menahan Farizal yang diduga menerima suap Rp365 juta dari terdakwa perkara distribusi gula impor tanpa label SNI di Sumatera Barat yang merupakan Direktur Utama CV Semesta Berjaya Xaveriandy Sutanto (Tanto) yang terjaring OTT oleh penyidik KPK ketika menyuap Ketua DPD Irman Gusman Rp 100 juta untuk mendapatkan rekomendasi dari Bulog untuk distribusi kuota gula impor di Sumatera Barat. ANTARA FOTO/Reno Esnir
2016/09/26/TIRTO-antarafoto-kpk-tahan-jaksa-farizal-jakarata-260916-rn-2.JPG
Tersangka Jaksa Penuntut Umum pada Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat Farizal (tengah) mengenakan rompi tahanan usai diperiksa, di Gedung KPK, Jakarta, Senin (26/9). KPK menahan Farizal yang diduga menerima suap Rp365 juta dari terdakwa perkara distribusi gula impor tanpa label SNI di Sumatera Barat yang merupakan Direktur Utama CV Semesta Berjaya Xaveriandy Sutanto (Tanto) yang terjaring OTT oleh penyidik KPK ketika menyuap Ketua DPD Irman Gusman Rp 100 juta untuk mendapatkan rekomendasi dari Bulog untuk distribusi kuota gula impor di Sumatera Barat. ANTARA FOTO/Reno Esnir
Tersangka Jaksa Penuntut Umum pada Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat Farizal (tengah) mengenakan rompi tahanan usai diperiksa, di Gedung KPK, Jakarta. KPK menahan Farizal yang diduga menerima suap Rp365 juta dari terdakwa perkara distribusi gula impor tanpa label SNI di Sumatera Barat yang merupakan Direktur Utama CV Semesta Berjaya Xaveriandy Sutanto (Tanto) yang terjaring OTT oleh penyidik KPK ketika menyuap Ketua DPD Irman Gusman Rp 100 juta untuk mendapatkan rekomendasi dari Bulog untuk distribusi kuota gula impor di Sumatera Barat. ANTARA FOTO/Reno Esnir
Baca juga artikel terkait FOTO-TIRTO atau tulisan lainnya

Editor: Taufik Subarkah