Menuju konten utama

KPK Sita Dokumen saat Geledah Rumah Tersangka Korupsi Bansos

KPK lakukan penggeledahan tempat tinggal para tersangka dalam perkara korupsi bansos, diantarnya rumah di Tangerang Selatan dan apartemen di Jakpus.

KPK Sita Dokumen saat Geledah Rumah Tersangka Korupsi Bansos
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri. foto/ANtara

tirto.id - Geledah Rumah Tersangka Korupsi Bansos, KPK Sita Dokumen dan Alat Elektronik

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di rumah tersangka kasus dugaan korupsi bansos untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) tahun 2020-2021 pada Senin, 29 Mei 2023 kemarin.

"Telah dilakukan penggeledahan tempat tinggal para pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini. Antara lain rumah di Tangerang Selatan dan apartemen di Jakarta Pusat," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya Selasa, (30/5/2023).

Ali tak merinci rumah milik siapa yang digeledah oleh KPM tersebut. Namun ia mengatakan dari hasil penggeledahan itu, KPK mengamankan sejumlah dokumen dan bukti elektronik yang diduga terkait dengan perkara.

"Hasil penggeledahan ditemukan beberapa dokumen dan juga bukti elektronik," kata Ali.

Sebelumnya, KPK juga telah menyita sejumlah dokumen di Kementerian Sosial yang diduga berkaitan dengan kasus dugaan korupsi penyaluran beras bantuan sosial (bansos) untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) tahun 2020-2021.

"Selama proses penggeledahan, ditemukan dan diamankan bukti-bukti antara lain berupa berbagai dokumen," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu, 24 Mei 2023.

Selain dokumen, Ali menyebut KPK juga turut menyita sejumlah alat elektronik yang diduga memuat barang bukti perkara.

Ali mengungkapkan penggeledahan di Kantor Kementerian Sosial tersebut bertujuan untuk mengumpulkan alat bukti yang diperlukan oleh tim penyidik KPK.

"Penggeledahan di kantor Kemensos RI dalam rangka mengumpulkan alat bukti untuk membuat terang dugaan adanya korupsi penyaluran bantuan sosial beras untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) Tahun 2020 s/d 2021," ujarnya.

Diketahui, dalam perkara ini KPK telah menetapkan enam orang tersangka dan melakukan upaya pencegahan ke luar negeri terhadap enam orang tersangka tersebut.

“Benar, sebagai rangkaian dari proses dan kebutuhan penyidikan, KPK mengajukan tindakan cegah agar tidak melakukan perjalanan ke luar negeri ke Dirjen Imigrasi Kemenkumham RI terhadap enam orang yang diduga terkait dengan perkara ini," kata Juru Bicara KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu (15/3/2023).

Salah satu yang diduga terlibat dalam dugaan korupsi penyaluran bansos di Kemensos kali ini adalah mantan Direktur Utama PT Transjakarta, Kuncoro Wibowo.

Kuncoro diduga terlibat kala masih menjabat sebagai Direktur Utama PT Bhand Ghara Reksa (Persero) atau BGR Logistics, sebelum dirinya dipercaya menjadi Dirut Transjakarta pada Januari 2023.

Ali mengatakan perhitungan sementara jumlah kerugian negara dalam kasus itu mencapai ratusan miliaran rupiah.

“Adapun mengenai jumlahnya, sejauh ini masih sementara sambil menunggu nanti data lengkap dari lembaga yang berwenang menghitungnya, ya kira-kira ratusan miliar, yang nanti bisa menjadi kerugian keuangan negara," ucap Ali.

Baca juga artikel terkait KPK RI atau tulisan lainnya dari Fatimatuz Zahra

tirto.id - Hukum
Reporter: Fatimatuz Zahra
Penulis: Fatimatuz Zahra
Editor: Reja Hidayat