tirto.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyelesaikan penggeledahan di tiga lokasi berbeda pada Selasa (10/8/2021). Penggeledahan dilakukan terkait kasus dugaan korupsi berupa turut serta dalam pemborongan, pengadaan atau persewaan pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Pemkab Banjarnegara Tahun Anggaran 2017-2018 dan penerimaan gratifikasi.
Tiga lokasi tersebut yakni, kantor dan rumah dinas Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono dan satu rumah kediaman di Krandengan, Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah.
"Pada tiga lokasi tersebut, Tim Penyidik menemukan dan mengamankan berbagai barang bukti diantaranya berbagai dokumen yang diduga terkait dengan perkara," ujar Plt Juru Bicara Bidang Penindakan KPK Ali Fikri dalam keterangan tertulis, Rabu (11/8/2021).
Barang bukti selanjutnya akan dilakukan penyitaan.
Pada hari ini, tim KPK juga melanjutkan penggeledahan di dua lokasi berbeda yakni, kantor PT SW di Kaligondang, Purbalingga dan satu rumah kediaman di Purbalingga Lor, Jawa Tengah. Belum banyak informasi yang bisa disebar KPK.
"Tim Penyidik saat ini masih berada dilapangan untuk melakukan kegiatan dimaksud," ujar Ali.
Penulis: Alfian Putra Abdi
Editor: Abdul Aziz