tirto.id - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi menyelidiki dugaan korupsi pengolahan anoda logam antara PT AT Tbk (Aneka Tambang) dengan PT LM (Loco Montrado) pada tahun 2017.
Dalam proses penyidikan, KPK sudah menyita sejumlah barang bukti yang berada di Kalimantan Barat hingga Jakarta.
"Saat ini, KPK sedang melakukan penyidikan perkara dugaan TPK (tindak pidana korupsi) terkait kerja sama pengolahan anoda logam antara PT AT Tbk dengan PT LM tahun 2017," kata Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri, Rabu (13/10/2021).
Ali menyatakan hingga saat ini tim penyidik masih terus melengkapi dan mengumpulkan alat bukti, katanya lagi.
Di antaranya dengan melakukan pemeriksaan kepada sejumlah saksi serta upaya paksa penggeledahan dan penyitaan berbagai barang bukti di beberapa lokasi, seperti di Jakarta, Banten, dan di Kalimantan Barat.
Namun KPK belum dapat menjabarkan terkait konstruksi perkara, termasuk pasal dan pihak yang terlibat.
"Hal ini akan kami sampaikan secara rinci ketika dilakukan upaya paksa penangkapan ataupun penahanan para tersangka," ujarnya.
KPK berharap selama proses penyidikan perkara ini berlangsung, masyarakat turut serta memantau dan mengawasinya.
"Kami pun akan selalu menyampaikan setiap perkembangannya kepada publik sebagai wujud transparansi kinerja KPK," katanya.
Editor: Zakki Amali