tirto.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap seorang dari pihak swasta bernama Farah Amalia.
Farah diperiksa terkait kasus suap dalam pengelolaan Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA). Farah sendiri merupakan kerabat dari staf khusus Aceh Marathon 2018 Steffy Burase.
"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka IY [Gubernur Aceh non-aktif Irwandi Yusuf]," kata Kepala Biro Humas KPK Febri Diansyah lewat keterangan tertulisnya, Kamis (6/9/2018).
Penyidik KPK akan mencecar Farah dengan sejumlah pertanyaan, di antaranya ialah terkait peran Steffy dalam proyek-proyek di Aceh, serta pengaruh dan kekuasaan Irwandi Yusuf terhadap proyek-proyek tersebut.
Sebelumnya KPK juga telah melakukan penggeledahan di kediaman pribadi Farah di Jalan Pengadegan Timur, Jakarta. Dari penggeledahan tersebut KPK 1 koper dan 1 buah kardus.
"KPK perlu menelusuri kepemilikan aset dan juga hubungan saksi dengan Steffy. Karena ini terkait dengan pokok perkara dugaan korupsi, maka jelas hal tersebut menjadi kewenangan sekaligus kewajiban KPK menelusuri agar terang peristiwanya," ujar Febri.
Selain itu KPK pun turut memanggil Sraf Khusus Gubernur Aceh Johnnico Apriano sebagai saksi untuk Irwandi Yusuf.
"Terhadap saksi 1 [Johnnico] perlu didalami pengetahuannya tentang pelaksanaan tugas Gubernur Aceh saat itu terkait perkara yang sedang disidik saat ini," terang Febri.
Lebih lanjut Febri pun mengatakan kalau kedua saksi telah hadir dan tengah menjalani pemeriksaan oleh penyidik.
Penulis: Mohammad Bernie
Editor: Yandri Daniel Damaledo