Menuju konten utama

KPK Periksa Kepala BPN Jaktim Besok Imbas Gaya Hidup Mewah Istri

Nama Kepala BPN Jaktim Sudarman Harjasaputra mencuat usai postingan-postingan istrinya yang bergaya hidup mewah menjadi viral di media sosial.

KPK Periksa Kepala BPN Jaktim Besok Imbas Gaya Hidup Mewah Istri
Logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

tirto.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemanggilan Kepala Badan Pertanahan (BPN) Jakarta Timur Sudarman Harjasaputra pada Selasa, 21 Maret 2023. Sudarman sedianya akan diklarifikasi mengenai harta kekayaannya.

"Informasi yang kami terima Direktorat PP LHKPN menjadwalkan permintaan klarifikasi kepada saudara Sudarman Harjasaputra Kepala BPN Jakarta Timur besok, Selasa 21 Maret 2023," kata Juru Bicara Bidang Pencegahan KPK Ipi Maryati Kuding dalam keterangannya, Senin (20/3/2023).

Per hari ini, setidaknya sudah ada 4 orang pejabat publik yang dipanggil KPK guna melakukan klarifikasi LHKPN. Mereka adalah: mantan Pejabat Pajak Rafael Alun Trisambodo, Kepala Kantor Bea Cukai nonaktif Yogyakarta Eko Darmanto, Kepala Kantor Pajak Madya Jakarta Timur Wahono Saputro serta Kepala Kantor Bea dan Cukai Makassar Andhi Pramono

Sementara itu, nama Kepala BPN Jaktim Sudarman Harjasaputra mencuat usai postingan-postingan istrinya yang bergaya hidup mewah menjadi viral di media sosial.

Dalam laporan LHKPN Sudarman pada tahun 2021, ia tercatat memiliki kekayaan dengan jumlah total senilai Rp14.765.037.598.

Ia mencatatkan kepemilikan aset berupa tanah dan bangunan yang tersebar di Ciamis, Bogor, Garut dan Malang dengan total nilai mencapai Rp13.997.511.000.

Ia juga mencatatkan kepemilikan kendaraan senilai Rp438.000.000. Selain itu, Sudarman juga melaporkan kepemilikan harta bergerak lainnya senilai Rp600.000.000. Dia juga memiliki kekayaan berupa kas dan setara kas senilai Rp249.526.598 dan utang sebesar Rp520.000.000.

Baca juga artikel terkait GAYA HIDUP MEWAH atau tulisan lainnya dari Fatimatuz Zahra

tirto.id - Hukum
Reporter: Fatimatuz Zahra
Penulis: Fatimatuz Zahra
Editor: Fahreza Rizky