Menuju konten utama

KPK Ajak Gubernur & Seluruh ASN Papua Barat Satu Hati Cegah Korupsi

KPK menyatakan pemerintah daerah maupun kementerian dan lembaga merupakan mitra dalam melakukan pencegahan korupsi.

KPK Ajak Gubernur & Seluruh ASN Papua Barat Satu Hati Cegah Korupsi
Para bupati dan wali kota yang hadir pada rapat koordinasi dan evaluasi rencana aksi pemberantasan korupsi di kantor gubernur Papua Barat, Senin (8/4/2019). Antaranews Papua Barat/Toyiban

tirto.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengajak Gubernur Papua Barat, bupati, wali kota, seluruh pejabat dan aparatur sipil negara (ASN) untuk menyatukan hati dalam hal pencegahan tindak pidana korupsi.

Koordinator Penindakan Deputi Bidang Pencegahan dan Penindakan KPK Budi Setiyanto menyatakan pemerintah daerah maupun kementerian dan lembaga adalah mitra dalam melakukan pencegahan korupsi.

"Kita harus memiliki pola dan kemauan yang sama dalam mencegah segala macam tindak pidana korupsi. Tanpa itu, tidak akan berhasil," kata Budi saat rapat koordinasi dan evaluasi rencana aksi pemberantasan korupsi di kantor gubernur Papua Barat Manokwari, Senin (8/4/2019).

Menurut Budi, banyak kepala daerah di Papua Barat yang telah membuat komitmen untuk menjalankan aksi pencegahan korupsi, karenanya ia pun mengapresiasi hal tersebut dengan mengajak seluruh daerah lebih optimal lagi dalam mencegah korupsi.

KPK, kata Budi, memiliki cara yang mudah untuk memonitor komitmen gubernur, bupati dan wali kota dalam menjalankan rencana aksi yang sudah dibuat. Untuk Papua Barat, pihaknya pun sudah memberikan penilaian.

Budi menjelaskan, terdapat delapan poin yang harus menjadi perhatian dalam pencegahan, di antaranya perencanaan dan penganggaran, pengadaan barang dan jasa, serta pelayanan terpadu satu pintu (PTSP).

"Untuk PTSP, Pemprov Papua Barat dan kabupaten atau kota saya rasa sudah melaksanakan. Tinggal dikawal agar pelayanan berjalan lancar, sehingga masyarakat menikmati kemudahan," jelas Budi.

Selain itu, tambahnya, hal lain yang juga harus diperhatikan pemerintah daerah yakni kapabilitas Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), manajerial ASN, dana desa, optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD), serta manajemen aset daerah.

Terkait aset daerah, Budi berharap, pemerintah daerah semakin tertib. Seluruh aset harus diinventarisir dan dimanfaatkan secara benar.

Baca juga artikel terkait PENCEGAHAN KORUPSI

tirto.id - Hukum
Sumber: Antara
Penulis: Dewi Adhitya S. Koesno
Editor: Maya Saputri