Menuju konten utama

KontraS Sayangkan Penyerangan Saat Demo 1 Desember di Surabaya

KontraS menyayangkan tindakan penyerangan dan penghadangan yang terjadi saat aksi damai pada 1 Desember 2018 kemarin di Surabaya.

KontraS Sayangkan Penyerangan Saat Demo 1 Desember di Surabaya
Polisi bersiaga saat unjuk rasa sekelompok orang yang menamakan diri Aliansi Mahasiswa Papua di Jalan Pemuda, Surabaya, Jawa Timur, Sabtu (1/12/2018). ANTARA FOTO/Didik Suhartono/ama.

tirto.id - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Surabaya menyayangkan aksi penghadangan dan penyerangan dan penangkapan kepada massa Aliansi Mahasiswa Papua (AMP) saat melakukan aksi demo 1 Desember pada Sabtu (1/12/2018) kemarin.

Menurut Fatkhul Khoir selaku koordinator KontraS Surabaya, seluruh pihak harus menghargai prosedur demokrasi yang ada di Indonesia, termasuk aksi yang dilakukan oleh mahasiswa Papua.

"Yang dilakukan teman-teman Papua ini bagian dari penyampaian pendapat atas nasib mereka. Kalaupun ada ormas yang berbeda pendapat itu sah-sah saja. Tapi kan tidak melakukan tindak penyerangan. Kalo tidak sepakat lakukan aksi tandingan," ujar Fatkhul saat konferensi pers di Kantor KontraS Surabaya Jalan Lesti, Surabaya pada Senin (3/12/2018) siang.

Fatkhul juga menyayangkan tindakan penangkapan yang dilakukan oleh aparat kepolisian terhadap 233 massa AMP pada Minggu (2/12/2018) dini hari.

"Kalau ada anggapan bahwa mahasiswa Papua terancam keamanannya, ataupun ada pelaporan kan perlu ditelusuri lebih dalam, tidak harus diamankan. Polisi justru harus memberikan pengamaman di tempat mereka tinggal," papar Fatkhul.

Diketahui saat demo AMP se Jawa-Bali memperingati 1 Desember di depan Gedung RRI Surabaya, massa dihadang oleh ormas gabungan penentang aksi AMP.

Mereka melakukan aksi tandingan. Namun beberapa anggota ormas melempari massa AMP dengan batu, memukulkan bambu, dan berusaha merangsek masuk. Akibatnya, 16 orang AMP cedera, tiga diantaranya mengalami luka bocor terkena lemparan batu.

Malam setelah aksi demo, Asrama Mahasiswa Papua di Jalan Kalasan Surabaya dikepung oleh aparat kepolisian. Mereka diminta untuk segera pulang ke kota masing-masing.

Puncaknya, pada Minggu (2/12/2018) sekitar pukul 01.00 WIB dini hari, 233 massa AMP dibawa oleh kepolisian ke Polrestabes Surabaya. Minggu sore sekitar pukul 18.00 WIB, ratusan massa AMP dipulangkan ke kota masing-masing dengan pengawalan polisi.

Baca juga artikel terkait ALIANSI MAHASISWA PAPUA atau tulisan lainnya dari Tony Firman

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Tony Firman
Penulis: Tony Firman
Editor: Yandri Daniel Damaledo