Menuju konten utama

KIARA Persoalkan Privatisasi 86 Pulau Kecil di Kepulauan Seribu

KIARA menilai privatisasi puluhan pulau-pulau kecil di Kepulauan Seribu telah merampas ruang hidup nelayan. 

KIARA Persoalkan Privatisasi 86 Pulau Kecil di Kepulauan Seribu
Wisatawan turun dari perahu di dermaga Pulau Semak Daun, Kepulauan Seribu, Jakarta, Sabtu (18/11/2017). ANTARA FOTO/R. Rekotomo.

tirto.id - Sekjen Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (KIARA) Susan Herawati menyoroti privatisasi pulau-pulau kecil secara besar-besaran yang terjadi di kawasan Kepulauan Seribu, DKI Jakarta.

Susan menyatakan, berdasar data yang dihimpun KIARA, dari 110 pulau kecil di Kepulauan Seribu, 86 di antaranya telah dimiliki individu maupun lembaga.

"Kepemilikan pulau-pulau kecil di Kabupaten Kepulauan Seribu adalah tragedi. Menunjukkan untuk kesekian kalinya kelemahan pemerintah di hadapan kuasa modal," kata Susan dalam diskusi tentang “Privatisasi Pulau di Kepulauan Seribu” di Cikini, Jakarta Pusat, pada Jumat (28/6/2019).

"Meski ada ribuan warga yang menghuni kepulauan tersebut, bahkan secara sah melalui proses peradilan memenangkan gugatan atas kuasa pengelolaan pulau-pulau di Kepulauan Seribu, tak lantas membuat mata pemerintah terbuka," Susan menambahkan.

Susan menjelaskan privatisasi pulau di Kepulauan Seribu menimbulkan sejumlah dampak negatif, seperti terampasnya ruang hidup nelayan. Sebab, para nelayan kesulitan mengakses sumber daya ikan dan kelautan di sekitar pulau yang telah diprivatisasi.

"Privatisasi pulau-pulau, mendorong para investor untuk melakukan proteksi terhadap pulau dan perairannya atas nama keamanan," ujar dia.

Bahkan, dia menambahkan, privatisasi pulau juga menutup akses nelayan untuk datang, atau pun melintas di sekitarnya. Selain itu, privatisasi juga memicu kriminalisasi ke nelayan yang memasuki kawasan perairan pulau yang diklaim menjadi kawasan tertutup.

"Dampak buruk terus dirasakan nelayan di Kabupaten Kepulauan Seribu dengan adanya proyek Pembangunan Kawasan Srategis Pariwisata Nasional (KSPN) yang menetapkan Kepulauan Seribu menjadi salah satu kawasan KSPN," kata Susan.

"Kondisi pulau-pulau yang telah diprivatisasi ini dianggap menjadi prakondisi yang baik untuk kelancaran proyek KSPN ini," tambah dia.

Ketika berbicara dalam diskusi yang sama, salah satu nelayan Pulau Pari, Sulaiman mengeluhkan privatisasi pulau di Kepulauan Seribu

"Yang saya tahu, yang dulunya adalah pulau kebun, [kini] menjadi pulau resort dan beberapa pulau resort ini, ada yang masih kami akses, ada yang tidak bisa sama sekali kami akses," kata Sulaiman.

Menurut dia, sejumlah pulau di Kepulauan Seribu, yang tidak bisa diakses nelayan biasanya dijaga warga dari luar atau malah Polisi Air.

"[Kalau pulau dijaga] sudah pasti enggak bisa kami akses dalam keadaan apa pun, [meski] dalam keadaan kami terkena badai, dalam keadaan [perahu] rusak atau bocor, kami enggak bisa akses, kami pasti diusir," ujar dia.

Baca juga artikel terkait PRIVATISASI atau tulisan lainnya dari Fadiyah Alaidrus

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Fadiyah Alaidrus
Penulis: Fadiyah Alaidrus
Editor: Addi M Idhom