Menuju konten utama

Ketua Tim Kuasa Hukum Penyerang Novel Baswedan Jadi Kapolda Banten

Irjen Pol Rudy Heriyanto Adi Nugroho sebelumnya menjabat Kepala Divisi Hukum Polri.

Ketua Tim Kuasa Hukum Penyerang Novel Baswedan Jadi Kapolda Banten
Terdakwa kasus penyiraman air keras kepada penyidik KPK Novel Baswedan, Rahmat Kadir Mahulette (tengah) meninggalkan ruangan usai menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Jakarta, Kamis (19/3/2020). ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/wsj.

tirto.id - Irjen Pol Rudy Heriyanto Adi Nugroho diangkat menjadi Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Banten, dari posisi sebelumnya Kepala Divisi Hukum Polri.

Rudy pernah menjadi ketua tim kuasa hukum dua polisi penyiram air keras ke penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan, yakni Ronny Bugis dan Rahmat Kadir Mahulette.

Dalam perkara tersebut, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara memvonis Rahmat Kadir Mahulette dengan 2 tahun penjara dan Ronny Bugis dengan hukuman 1 tahun 6 bulan penjara.

Rudy dimutasi jadi Kapolda Banten berdasarkan Surat Telegram Nomor ST/3435/XII/KEP./2020 yang diteken oleh Asisten Sumber Daya Manusia Mabes Polri Irjen Pol Sutrisno Yudi Hermawan tertanggal 10 Desember 2020. Rudy bertukar posisi dengan Kapolda Banten sebelumnya, Irjen Pol Fiandar, yang kini menjadi Kepala Divisi Hukum Mabes Polri.

"Ya, mutasi rutin. Penyegaran organisasi," kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono ketika dikonfirmasi, Jumat (11/12/2020).

Selain Rudy dan Fiandar, Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Awi Setiyono diangkat menjadi Wagub Akpol Lemdiklat Polri; Karobinops Sops Brigjen Pol Rusdi Hartono akan menggantikan Awi. Kemudian, posisi Karobinops Sops yang baru akan ditempati oleh Kombes Pol Roma Hutajulu yang akan meninggalkan kursi Dirreskrimsus Polda Metro Jaya.

Dalam surat itu, guna mencegah dan meminimalkan penyebaran COVID-19, Kapolri mengingatkan agar para perwira yang dirotasi dapat berkoordinasi dengan pejabat pengemban fungsi kesehatan untuk memeriksakan kesehatannya sebelum dan sesudah menghadap di satuan yang baru.

Baca juga artikel terkait MUTASI POLRI atau tulisan lainnya dari Adi Briantika

tirto.id - Hukum
Reporter: Adi Briantika
Penulis: Adi Briantika
Editor: Gilang Ramadhan