tirto.id - Kepala Badan Pertanahan Nasional Jakarta Timur, Sudarman Harjasaputra memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengklarifikasi harta kekayaannya selaku penyelenggara negara.
Sudarman tiba di KPK pada Selasa (21/3/2023) bersama istrinya pukul 08.30 WIB. Sudarman tiba dengan mengenakan kemeja batik lengan panjang dan celana hitam dan membawa tas.
Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri juga telah mengonfirmasi hal tersebut. Menurut Ali, Sudarman sedang menjalani proses klarifikasi yang dilakukan oleh tim LHKPN KPK.
"Betul. Informasi yang kami peroleh yang bersangkutan sudah adir di Gedung Merah Putih KPK. Segera akan dilakukan klarifikasi oleh tim LHKPN KPK," kata Ali Fikri dalam keterangan tertulisnya, Selasa (21/3/2023).
Per hari ini, setidaknya sudah ada 5 orang pejabat publik yang dipanggil KPK guna melakukan klarifikasi LHKPN. Mereka adalah mantan pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo, Kepala Kantor Bea Cukai nonaktif Yogyakarta Eko Darmanto, Kepala Kantor Pajak Madya Jakarta Timur Wahono Saputro, Kepala Kantor Bea dan Cukai Makassar Andhi Pramono dan Kepala BPN Jakarta Timur Sudarman Harjasaputra
Diketahui, nama Sudarman Harjasaputra sendiri mencuat usai postingan-postingan istrinya yang bergaya hidup mewah viral di media sosial.
Dalam laporan LHKPN Sudarman pada tahun 2021, ia tercatat memiliki kekayaan dengan jumlah total senilai Rp14,7 miliar.
Ia mencatatkan kepemilikan aset berupa tanah dan bangunan yang tersebar di Ciamis, Bogor, Garut dan Malang dengan total nilai mencapai Rp 13,9 miliar.
Ia juga mencatatkan kepemilikan kendaraan senilai Rp 438 juta. Selain itu, Sudarman juga melaporkan kepemilikan harta bergerak lainnya senilai Rp 600 juta. Ia juga memiliki kekayaan berupa kas dan setara kas senilai Rp249 juta dan utang sebesar Rp 520 juta.
Penulis: Fatimatuz Zahra
Editor: Bayu Septianto