tirto.id - Kepala Badan Intelijen Negara (BIN), Muhammad Herindra, menyambangi Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (6/11/2026). Dia datang untuk menyampaikan laporan penting kepada Presiden Prabowo Subianto.
"Saya harus ada yang dilaporkan ke presiden," kata Herindra setiba di Istana, Jumat (6/11/2026).
Meski belum merinci agenda laporan yang akan disampaikan, Herindra turut merespons kasus dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo yang menyeret mantan Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Herindra menegaskan bahwa penyadapan tersebut bukan sekadar pelanggaran hukum biasa, melainkan berpotensi mengancam kedaulatan negara.
"Saya pikir itu adalah suatu tindakan yang ilegal, dan mengarah ke tindakan yang makar. Itu saja," kata dia.
Dalam perkara penyadapan terhadap Prabowo tersebut, Polri telah menetapkan empat orang tersangka.
Mereka adalah mantan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Irjen Ahrie Sonta, Irjen Eko Hadi Santoso, dan Irjen Slamet Uliandi.
Praktik penyadapan ilegal terhadap Prabowo tersebut diduga telah berlangsung sejak 2025. Menyusul pengungkapan kasus tersebut, Prabowo telah mencopot Sigit dari jabatannya sebagai Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP) pada Rabu (4/11/2026).
Penulis: Mochammad Fajar Nur
Editor: Andrian Pratama Taher
Masuk tirto.id
































