Menuju konten utama

Kemnaker Hanya akan Cairkan Subsidi Upah bagi 12,4 Juta Pekerja

Kemnaker jelaskan alasan mengapa hanya mencairkan subsidi upah ke 12,4 juta pekerja dari target 15,7 juta orang.

Kemnaker Hanya akan Cairkan Subsidi Upah bagi 12,4 Juta Pekerja
Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziyah menyampaikan penjelasan terkait program subsidi pemerintah kepada pekerja dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Dirut BPJS Ketenagakerjaan dan DPR Komisi IX DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (26/8/2020). ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari/aww.

tirto.id - Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah memutuskan hanya memberikan bantuan subsidi upah kepada 12,4 juta pekerja. Sebelumnya penerima subsidi upah ditarget berjumlah 15,7 juta pekerja.

Keputusan ini diambil karena banyak pekerja di sektor lain seperti guru honorer yang berada di bawah Kementerian Agama dan Kemendikbud lebih membutuhkan.

“Kami akan menyerahkan sisa anggaran yang sudah dialokasikan di anggaran Kemenaker untuk pekerja sebagaimana yang sudah dilakukan selama ini. Pekerja dengan upah di bawah Rp5 juta. Kami akan serahkan ke bendahara negara yang selanjutnya akan direlokasi untuk bantuan penghasilan bagi guru agama dan honorer oleh Kemendikbud maupun Kemenag yang jadi leading sektor," kata dia dalam konferensi pers virtual mengenai update penerima bantuan subsidi upah, Kamis (1/10/2020).

Ida merinci progres pencairan bantuan subsidi upah tahap I telah tersalurkan kepada 2.484.429 penerima atau setara 99,38 persen. Kemudian di tahap II telah tersalurkan kepada 2.981.533 penerima atau setara 99,38 persen. Ada pula di tahap III tersalurkan kepada 3.476.122 penerima atau setara 99,32 persen.

Selanjutnya tahap IV telah tersalurkan kepada 1.836.177 penerima atau setara 69,18 persen. Jika di total realisasi pencairan bantuan subsidi upah di tahap I-IV mencapai 10.778.261 orang.

“Hingga saat ini Kemnaker tengah melakukan pemeriksaan data pekerja penerima upah tahap ke V yaitu sebanyak 618.588 orang yang diberikan BPJS TK," kata dia.

Jumlah tersebut melengkapi data yang sebelumnya sudah diberikan sehingga jumlah penerima ada di angka 12.418.588 data pekerja.

BPJS TK Sudah Setor 12,4 Juta Data Pekerja Penerima Subsidi Upah

Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan (BP Jamsostek) Agus Susanto mengklaim sudah memberikan 12,4 juta data kepada Kemnaker. “Kami sudah memberikan 12.418.588 data ke Kemnaker,” jelas dia, dalam konferensi pers virtual mengenai update penerima bantuan subsidi upah, Kamis (1/10/2020).

Secara rinci ia menjelaskan dari 12.418.588 data pekerja yang sudah diberikan kepada Kementerian Tenaga Kerja, BP Jamsostek melaporkan menyetorkan data enam kali. Data pertama diberikan pada 24 Agustus 2020 yaitu sebanyak 2,5 juta data.

Kemudian penyerahan data di tahap II pada 1 September 2020 sebanyak 3 juta data. Ada pula penyerahan data sebanyak 3,5 juta di tahap III pada 9 september 2020. Penyerahan data tahap IV pada pertengahan September 2020 yaitu sebanyak 2,8 juta.

Terakhir yaitu tahap V yang diberikan pada hari ini terdiri dari dua kali pelaporan yaitu 578.230 data pekerja pada 29 September 2020 dan 40.358 data pada 30 September 2020.

Meski sudah menyerahkan 12,4 juta data calon penerima ke Kemnaker, Agus mengatakan masih ada data dari gelomabng 1, 2 dan 4 yang dikembalikan ke BPJS Ketenagakerjaan dan perlu diperbaiki.

Dia mengatakan total data yang dikembalikan ada sekitar 165.841, di mana data yang dikembalikan dari gelombang 1 sekitar 15.000, data gelombang 2 sekitar 4.000 dan gelombang keempat sekitar 148.000.

"Dari yang dikembalikan tersebut totalnya 165.841, ini sudah kami perbaiki. Yang kami kembalikan ada 137.000, namun masih ada sisa retur yang belum diperbaiki," ujar Agus.

Sementara itu dalam proses penyerahan data kepada Kemnaker, pihaknya menyeleksi sekitar 14,8 juta data. Dari 12,4 juta data pekerja yang diserahkan ke Kemnaker, 2,4 juta-nya tidak lolos beberapa persyaratan.

Baca juga artikel terkait BLT KARYAWAN atau tulisan lainnya dari Selfie Miftahul Jannah

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Selfie Miftahul Jannah
Penulis: Selfie Miftahul Jannah
Editor: Abdul Aziz