tirto.id - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) akan memanggil pihak PepsiCo terkait hengkangnya mereka dari Indonesia. Direktur Jenderal Industri Agro Kemenperin, Abdul Rochim mengatakan akan segera memanggil Pepsi untuk menanyakan secara jelas alasan di balik putusnya kerjasama produksi, distribusi, dan penjualan Pepsi di Indonesia melalui anak usaha Indofood.
“Saya sedang mencari waktu dan ingin menanyakan secara langsung kepada Pepsi terkait hengkangnya ini. Mau menanyakan dengan pasti apa masalahnya,” ucap Abdul kepada Tirto melalui sambungan telepon, Kamis (3/10/2019).
Abdul bilang, Kemenperin membuka peluang sebesar-besarnya untuk memfasilitasi kerjasama bisnis antara PepsiCo dengan pihak Indofood jika memang dibutuhkan. Sebab, Pepsi sudah cukup lama berada di pasar minuman berkarbonasi di Indonesia dan memberikan kontribusi terhadap industri tersebut.
Secara prinsip, menurut Abdul, absennya PepsiCo dari pasar minuman ringan berkarbonasi tidak terkait iklim investasi di Indonesia. Pasalnya, industri makanan dan minuman di Indonesia menunjukkan data pertumbuhan.
Hengkangnya PepsiCo dari Indonesia menurut Abdul memberikan efek kehilangan. Sebab, Kemenperin selalu berusaha menjaga iklim investasi agar kondusif bagi para investor. Oleh sebab itu, Abdul mengaku Kemenperin tidak akan bisa berbuat banyak jika persoalan yang melibatkan PepsiCo dengan Indofood menyangkut konflik bisnis kedua perusahaan, termasuk mengenai konflik sawit.
“Kalau ternyata permasalahannya menyangkut dispute [perselisihan], tentu kami juga tidak bisa berbuat banyak,” ungkap Abdul.
Terkait persoalan sawit, Abdul memastikan Indonesia memiliki standar berupa sertifikasi sawit berkelanjutan atau Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO) (PDF). Seluruh perusahaan sawit yang beroperasi di Indonesia, diwajibkan untuk mentaati ISPO.
“Mengenai [sawit] ini mungkin juga akan dibicarakan kepada PepsiCo. Tapi kalau memang sudah menyinggung ranah bisnis, kami tidak bisa membantu banyak,” pungkas Abdul.
Secara efektif, produk Pepsi tidak akan dijual lagi di Indonesia per 10 Oktober 2019. Hal itu merupakan buntut dari putusan perusahaan yang tidak lagi memperpanjang kerjasama dengan PT Anugerah Indofood Barokah Makmur (AIBM). Akibatnya, AIBM tidak akan lagi memproduksi, mendistribusi dan menjual produk Pepsi di Indonesia.
“PT Anugerah Indofood Barokah Makmur (AIBM) dan PepsiCo Inc., telah menyepakati bersama untuk menghentikan kerjasama antar kedua perusahaan,” tulis juru bicara Pepsi melalui surat elektronik kepada Tirto.
Pepsi masuk ke Indonesia melalui perusahaan patungan atau joint venture antara PT Indofood CBP Sukses Makmur Tbk dengan Asahi Group. Perusahaan hasil patungan itu memborong seluruh saham PT Pepsi-Cola Indobeverage (PCIB) yang bergerak di bidang produksi, distribusi dan pemasaran secara eksklusif produk Pepsi-Cola di Indonesia.
Baru-baru ini, PepsiCo memutuskan melakukan moratorium atas penggunaan minyak kelapa sawit produksi IndoAgri, induk usaha PT London Sumatera Tbk (Lonsum). IndoAgri merupakan perusahaan yang terafiliasi dengan Indofood
Keputusan itu diambil setelah Lonsum menarik keanggotaan RSPO karena merasa tidak puas atas hasil audit RSPO terhadap Lonsum yang berlangsung pada November 2018.
Penulis: Dea Chadiza Syafina
Editor: Nurul Qomariyah Pramisti