tirto.id -
Kemenhub lewat Direktorat Jenderal Perhubungan Darat mulai melakukan uji tipe bus listrik. Uji tipe merupakan tahap awal sebelum kendaraan ini bisa beroperasi resmi sebagai angkutan umum di tanah air.
Menurut Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Budi Setiyadi, saat ini sudah ada sejumlah badan usaha yang mengajukan uji tipe mobil listrik, misalnya PT Mobil Anak Bangsa, Perum Damri, dan PT Transjakarta.
“Bus listrik yang sudah kami lakukan uji tipe ada bus karya Anak Bangsa, yang itu sudah oke. Kemudian kemarin mau minta maju satu lagi dari Transjakarta, nanti dari Damri juga mengadakan,” tutur Budi di Jakarta, Senin (1/7/1019).
Proses uji tipe ini menjadi penting sebagai dasar pengurusan administrasi kendaraan listrik seperti Surat Tanda Naik Kendaraan (STNK) dan lainnya.
Nantinya, pemerintah berencana menawarkan beragam keistimewaan bagi pengguna kendaraan listrik agar pengguna kendaraan ini bisa masif sehingga bisa menggantikan kendaraan berbahan bakar fosil yang menghasilkan emisi gas buang yang selama ini dianggap sebagai salah satu penyumbang polusi.
Keistimewaan tersebut bakal dituangkan dalam peraturan presiden yang rancangan aturannya saat ini masih disusun.
“Bahkan pemerintah sedang buat Instruksi presiden berupa percepatan untuk pengadaan bus listrik, bahkan di situ salah satu klausul adalah ada kemudahan bagi pemilik atau pengusaha untuk bus listrik, mungkin dari sisi parkir dan sebagainya,” ujar dia.
Penulis: Selfie Miftahul Jannah
Editor: Agung DH