Menuju konten utama

Kemendikbud Dukung Langkah Siswa SD yang Kritik Pemerintah Serang

Tidak tertutup kemungkinan Kemendikbud memberikan penghargaan bagi anak-anak yang mampu menyuarakan pendapat berupa kritik kepada publik.

Kemendikbud Dukung Langkah Siswa SD yang Kritik Pemerintah Serang
Sejumlah murid SD Negeri Sadah berkumpul dan belajar di bedeng bekas kandang kerbau di Kampung Kaserangan, Ciruas, Banten, Rabu (29/11/2017). ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman

tirto.id - Pihak Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mengapresiasi langkah siswa bernama Devi Mariya yang menuliskan keluhan terkait keadaan sekolahnya di SDN Sadah, Serang, Banten. Menurut Staf Ahli Kemendikbud Ananto Kusuma Seta, ujaran siswa dinilai sebagai bentuk positif dari anak-anak.

"Itu bagus laporannya, berarti harus ada tindakan," kata Ananto saat ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, Selasa (5/12/2017).

Ananto mengaku, pemerintah mengapresiasi langkah dalam melaporkan keadaan di lapangan. Tidak tertutup kemungkinan pemerintah akan memberikan penghargaan bagi anak-anak yang mampu menyuarakan pendapat berupa kritik kepada publik.

"Bisa jadi nanti itu ada pada saat Hari Anak atau memperingati Hari Anak atau Hari Pendidikan Nasional memberikan penghargaan kepada anak-anak yang punya keberanian, yang punya inovasi, dan punya kepedulian terhadap masalah-masalah di sekitarnya," kata Ananto.

Ananto menilai, mempunyai anak kritis tidaklah mudah dan murah. Di luar negeri, seorang kritikus bisa dibayar dengan mahal akibat pandangannya, padahal kritik adalah introspeksi bagi seseorang.

Oleh karena itu, perlu ada media penghargaan kepada anak-anak yang peduli pada lingkungan. Namun, penghargaan itu tetap harus ada kriteria dan kaidah tertentu seperti tidak mengkritik berdasarkan dendam, tidak menyimpang dari kaidah etika, tidak mengkritik karena pesanan atau intervensi dari luar.

"Sejauh itu adalah genuine dari mata hatinya dan sejauh itu untuk perbaikan, rasanya anak-anak itu harus diberikan apresiasi," kata Ananto.

Ananto menerangkan, pemerintah daerah seharusnya mengetahui adanya kerusakan sekolah-sekolah di daerah. Pemerintah pusat sendiri tidak memiliki anggaran karena sudah diserahkan kepada daerah sesuai UU Nomor 23 Tahun 2014.

Dalam undang-undang tersebut, semua sekolah tingkat dasar dan menengah berada di bawah kewenangan pemerintah daerah. SD dan SMP berada di bawah kewenangan pemerintah kabupaten kota, sementara sekolah SMA/SMK berada di kewenangan gubernur.

"Karena anggaran sudah di transfer ke daerah, nah ini yang biasa kami lakukan kroscek ke daerah-daerah itu," lanjut Ananto.

Ananto berpendapat, sah-sah saja apabila Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah berkomentar tentang pernyataan anak SD tersebut. Namun, Kemendikbud berfokus kepada keaktifan anak dalam menciptakan pendidikan yang baik.

"Yang critical dan kita berterima kasih kepada anak-anak yang punya keberanian, punya kejujuran untuk mengatakan itu," kata Ananto.

Devi Mariya, siswi SD Negeri Sadah, Serang, Banten menuliskan tentang keadaan sekolahnya yang dikabarkan mirip kandang kerbau dan viral di media sosial. Ini membuat Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah turun untuk meminta klarifikasi langsung tentang kabar tersebut.

Baca juga artikel terkait PARTISIPASI PUBLIK atau tulisan lainnya dari Andrian Pratama Taher

tirto.id - Pendidikan
Reporter: Andrian Pratama Taher
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Yuliana Ratnasari