tirto.id - Keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J kembali hadir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan hari ini, Rabu (2/11/2022). Kali ini mereka akan menjadi saksi untuk terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J yaitu, Kuat Ma'ruf dan Ricky Rizal Wibowo.
Sebanyak 12 orang saksi hadir pada persidangan kali ini. Mereka adalah pengacara keluarga Brigadir J Kamaruddin Simanjuntak, Ayah Brigadir J Samuel Hutabarat, Ibu Brigadir J Rosti Simanjuntak, Kakak Brigadir J Yuni Artika Hutabarat, Adik Brigadir J Devianita Hutabarat, Adik Brigadir J yang juga seorang polisi Bripda Mahareza Hutabarat.
Lalu, Tante Brigadir J Rohani Simanjuntak, Tante Brigadir J Roslin Emika Simanjuntak, kekasih Brigadir J Vera Maretha Simanjuntak, Sangga Parulian Sianturi, Indrawanto Pasaribu, dan Novita Sari Nadeak.
"Ya (hadirkan 12 saksi)," kata kuasa hukum Ricky Rizal, Erman Umar ketika dihubungi Tirto, Rabu (2/11/2022).
Ini kali ke-3 mereka menjadi saksi pada kasus ini. Sebelumnya, ke-12 orang ini telah memberikan kesaksiannya pada persidangan untuk terdakwa Richard Eliezer, Ferdy Sambo, dan Putri Candrawathi.
Sama seperti sidang Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso meminta agenda persidangan Kuat Ma'ruf dan Ricky Rizal digabung secara bersama.
Orang tua Brigadir J, Samuel Hutabarat dan Rosti Simanjuntak menjadi yang pertama memberikan kesaksiannya pada hari ini. Seperti sidang Selasa 1 November 2022 kemarin, Rosti Simanjuntak kembali mengenakan kain Ulos khas Suku Batak di kepalanya.
Penulis: Adi Briantika
Editor: Bayu Septianto