Menuju konten utama

Kelar Susun DIM, Pemerintah Segera Bahas RUU PPRT dengan DPR

Pemerintah segera mengajukan hasil pembahasan DIM RUU PPRT kepada DPR RI untuk dibahas dengan Badan Legislasi (Baleg).

Kelar Susun DIM, Pemerintah Segera Bahas RUU PPRT dengan DPR
Seorang pengunjuk rasa dari Pekerja Rumah Tangga (PRT) mengenakan ikat kepala saat melakukan Aksi Tenda Perempuan di depan Gerbang DPR RI, Senayan, Jakarta, Sabtu (11/3/2023). ANTARA FOTO/Prabanndaru Wahyuaji/foc.

tirto.id - Pemerintah telah menyelesaikan pembahasan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) Rancangan Undang-Undang tentang Pelindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT). Selanjutnya, pemerintah akan segera melakukan pembahasan bersama DPR RI.

Kepala Biro Hubungan Masyarakat Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) Chairul Fadhly Harahap mengklaim proses pembahasan DIM RUU PPRT berjalan dengan lancar dan cepat. Secara pentahapan, Kemnaker memulai konsolidasi internal sejak 5 April 2023 hingga pembahasan panitia antar kementerian/lembaga selesai pada 5 Mei 2023.

"Tentu kami di Kementerian Ketenagakerjaan sangat mengapresiasi dan menyampaikan ucapan terima kasih atas kerja keras dan kerja cepat seluruh pihak terkait dalam pembahasan ini, sehingga DIM RUU PPRT ini dapat selesai dibahas dalam waktu yang singkat," kata Chairul di Jakarta, Rabu (10/5/2023).

Chairul mengatakan selain pembahasan dengan K/L terkait, secara simultan Kemnaker juga melakukan beberapa kali penyerapan aspirasi masyarakat. Beberapa aspirasi yang disampaikan antara lain usulan terkait penambahan hak PRT atas waktu istirahat dan cuti; upah dalam bentuk uang; jaminan sosial sesuai peraturan perundang-undangan; serta mendapatkan makanan dan akomodasi yang layak.

"Selain itu juga ada masukan terkait mekanisme pelaporan keberadaan PRT oleh pemberi kerja dan lembaga penempatan PRT, serta larangan menahan upah PRT oleh LPPRT, dsb.," katanya.

Chairul menambahkan secara keseluruhan jumlah DIM yang akan diusulkan sebanyak 358. Selanjutnya, pemerintah akan segera mengajukan hasil pembahasan DIM RUU PPRT ini kepada DPR RI untuk dilakukan pembahasan dengan Badan Legislasi (Baleg).

"Oleh karena itu, kami optimis bisa menyelesaikan RUU PPRT ini pada waktunya," ujarnya.

Baca juga artikel terkait RUU PPRT atau tulisan lainnya dari Dwi Aditya Putra

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Dwi Aditya Putra
Penulis: Dwi Aditya Putra
Editor: Gilang Ramadhan