Menuju konten utama

Kekayaan Nurdin Abdullah yang Ditangkap KPK Capai Rp51,3 Miliar

Berdasarkan LHKPN, Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah tercatat memiliki total kekayaan Rp51.356.362.656.

Kekayaan Nurdin Abdullah yang Ditangkap KPK Capai Rp51,3 Miliar
Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah bergegas seusai melakukan pertemuan dengan pimpinan KPK di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (19/12/2018). ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga

tirto.id - Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat malam. Hal ini dikonfirmasi PLT Juru Bicara KPK Ali Fikri meski ia belum mau menjelaskan detail terkait kasus yang menyeret kepala daerah itu.

"Benar, Jumat (26/2) tengah malam, KPK melakukan tangkap tangan terhadap kepala daerah di Sulawesi Selatan terkait dugaan tindak pidana korupsi," kata Ali Fikri.

Nurdin termasuk kepala daerah yang memiliki harta puluhan miliar. Berdasarkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN), Nurdin Abdullah tercatat memiliki total kekayaan Rp51.356.362.656.

Berdasarkan pengumuman LHKPN pada situs https://elhkpn.kpk.go.id, Nurdin terakhir melaporkan kekayaannya pada 29 April 2020 dengan jabatan sebagai Gubernur Sulsel.

Data harta Nurdin terdiri dari 54 tanah senilai Rp49.368.901.028 yang tersebar di Kota Makassar, Kota Tangerang Selatan, Kabupaten Soppeng, dan Kabupaten Bantaeng.

Selanjutnya, Nurdin juga tercatat memiliki satu unit mobil Toyota Alphard senilai Rp300 juta.

Ia juga memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp271,3 juta, kas dan setara kas Rp267.411.628 serta harta lainnya senilai Rp1,15 miliar.

Total harta Nurdin sebenarnya senilai Rp51.357.612.656, namun ia juga tercatat memiliki utang Rp1,25 juta. Dengan demikian total hartanya adalah Rp51.356.362.656.

Nurdin ditangkap tim KPK pada Jumat (26/2) malam terkait dugaan kasus tindak pidana korupsi.

Saat ini, Nurdin bersama pihak-pihak lain yang ditangkap sudah diterbangkan ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Gedung KPK, Jakarta.

Baca juga artikel terkait OTT NURDIN ABDULAH

tirto.id - Hukum
Sumber: Antara
Editor: Abdul Aziz