Menuju konten utama

Kejagung Minta Pemeriksaan Jaksa Pemeras di Sumut Transparan

Jaksa EKT yang diduga memerasa keluarga tersangka telah diperiksa secara intensif. Bahkan jabatan yang bersangkutan telah dicopot sementara.

Kejagung Minta Pemeriksaan Jaksa Pemeras di Sumut Transparan
Gedung Kejaksaan Agung RI. (FOTO/kejaksaan.go.id)

tirto.id - Kejaksaan Agung merespons perihal jaksa Kejaksaan Negeri Batu Bara, inisial EKT, yang diduga memeras keluarga tersangka dugaan narkoba. Keluarga tersangka diduga telah menyetor Rp80 juta.

"Terhadap pihak dimaksud sudah dilakukan pencopotan jabatan jaksa (secara) sementara dan ditarik ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara untuk dilakukan pemeriksaan pengawasan," ucap Kapuspenkum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana, dalam keterangan tertulis, Minggu, 14 Mei 2023.

"Jika yang bersangkutan terbukti melakukan tindak pidana, maka sesuai dengan perintah Jaksa Agung, pihak tersebut diproses hukum dan diberikan hukuman yang setimpal. Jaksa Agung selalu mengimbau seluruh jajarannya agar tidak main-main dengan penanganan perkara apapun itu, termasuk melakukan perbuatan tercela," lanjut Ketut.

Jaksa Agung ST Burhanuddin pun menegaskan bahwa dirinya tak menoleransi penyelewengan jabatan. Ia juga meminta kepada jajaran Kejaksaan Tinggi Sumatra Utara agar memeriksa EKT secara objektif, tidak ditutupi, dan bila ada temuan, segera sampaikan kepada media dan publik.

Tersangka kasus narkoba ialah MRR, ia merupakan anak dari guru sekolah dasar inisial SR; MRR ditangkap bersama rekannya, DYN, pada 12 Januari 2023. Kasus ini berada dalam tahap penelitian oleh jaksa.

Pemeriksaan EKT berdasar Surat Perintah Inspeksi Kasus dengan nomor Surat Perintah Nomor: PRINT-23/L.2/H.I.1/05/2023 tanggal 12 Mei 2023. Bahkan diduga tiga anggota Polres Batubara juga terlibat dalam perkara pemerasan ini, mereka adalah Aipda MF, Bripka DS dan Aipda DI.

Kuasa hukum korban pemerasan pun telah mengadukan perbuatan jaksa dan polisi pemeras ini kepada instansi masing-masing.

Kapolres Batu Bara AKBP Jose Fernandes membantah anggotanya telah melakukan pemerasan terhadap SR. "Disebut anggota ikut di situ, itu tidak ada. Kami sudah minta keterangan, tidak ada nama anggota terlibat di situ. Dicatut (nama polisi), bukan anggota (Polres Batu Bara)," kata Jose.

Baca juga artikel terkait KASUS PEMERASAN atau tulisan lainnya dari Adi Briantika

tirto.id - Hukum
Reporter: Adi Briantika
Penulis: Adi Briantika
Editor: Fahreza Rizky