tirto.id - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menetapkan status siaga 1 COVID-19 bagi Kabupaten Karawang dan Kota Depok. Di Kabupaten Karawang ruang isolasi di rumah sakit untuk layanan COVID telah penuh dengan tingkat keterisian mencapai 110 persen.
"Kodam 3 Siliwangi dan Polda Jabar kita segera menuju Karawang karena keterisian ruang isolasinya juga sudah darurat. Di Karawang keterisiannya sudah 110 persen jadi ini mungkin report terburuk yang pernah kita terima, jadi harus kita lakukan upaya-upaya luar biasa," kata Emil dalam konferensi pers mingguan yang disiarkan lewat YouTube pada Selasa (5/1/2021).
Kondisi itu menjadi pertimbangan Emil dalam menetapkan siaga 1 COVID di Kabupaten Karawang dan Kota Depok. Alasan lain yang membuat Emil menetapkan siaga 1 adalah sudah 4 minggu berturut-turut dua wilayah itu berstatus zona merah COVID-19.
"Jadi tadi kita sudah arahkan Polda Metro Kodam Jaya untuk membantu memaksimalkan penanganan di Depok," kata dia.
Emil mengatakan, kenaikan tingkat okupansi ini salah satunya disebabkan klaster libur panjang akhir tahun. Meskipun sudah diantisipasi, kenaikan kasus tidak sebesar libur panjang sebelumnya, tetapi dampaknya masih terasa.
Jawa Barat menjadi provinsi tertinggi kedua penambahan kasus baru berdasar data 5 Januari dengan 1.100, sehingga akumulasi kasus terkonfirmasi 89.661. Di antaranya kasus aktif mencapai 13.503 dan jumlah kasus meninggal 1.188.
Penulis: Mohammad Bernie
Editor: Zakki Amali