tirto.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta kembali menyalurkan bantuan sosial (bansos) Kartu Lansia Jakarta (KLJ). Kapan pencairan Kartu Lansia Jakarta November 2024 dan bagaimana cara ceknya?
KLJ bukan satu-satunya program bansos yang disalurkan Pemprov Jakarta pada November 2024. Selain KLJ, Pemprov Jakarta akan menyalurkan bansos Kartu Anak Jakarta (KAJ) dan Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ).
Baik KLJ, KAJ, maupun KPDJ telah memasuki penyaluran tahap 4. KLJ tahap 4 akan disalurkan antara Oktober hingga Desember 2024.
Program KLJ merupakan salah satu program bansos Pemprov Jakarta untuk warga setempat yang lanjut usia atau yang berusia 60 tahun ke atas. Melansir Bank DKI, program KLJ bertujuan untuk menyejahterakan lansia dan membantu memenuhi kebutuhan mereka yang tidak lagi mampu mencari nafkah sendiri.
Program ini juga menyasar para lansia yang masih bekerja namun memiliki penghasilan yang minim.
Kapan KLJ November 2024 Cair Tahap 4?
Seperti yang disebutkan sebelumnya, KLJ 2024 saat ini sudah memasuki tahap 4. Pencairan KLJ tahap 4 berlangsung antara tiga bulan, yaitu Oktober, November, hingga Desember 2024.
Penerima yang belum mendapatkan KLJ tahap 4 di bulan Oktober, maka kemungkinan akan menerima bansosnya di bulan November atau Desember. Melansir situs resmi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, pencairan KLJ berlangsung pada tanggal 5 setiap bulannya.
Ini artinya, KLJ November seharusnya sudah cair pada tanggal 5 November 2024. Namun, bagi penerima yang belum menerima dana KLJ di tanggal 5 November 2024, maka kemungkinan akan menerima dana KLJ di bulan berikutnya, yaitu 5 Desember 2024.
Penyaluran bansos dilakukan sekaligus untuk tiga bulan. Pemegang KLJ sendiri berhak menerima dana bansos senilai Rp300.000 per bulan atau Rp900.000 dalam satu kali penyaluran. Dana bansos tersebut akan disalurkan melalui kartu ATM yang sudah diberikan sebelumnya.
Peserta bisa memantau jadwal pencairan bansos KLJ maupun bansos lainnya melalui platform informasi resmi Pemprov Jakarta dan Dinsos Jakarta.
Cara Cek Pencairan KLJ
Status pencairan KLJ bisa dipantau secara online melalui situs Siladu yang dikelola oleh Pemprov Jakarta. Penerima bansos KLJ bisa cek pencairan untuk meninjau kapan saja dana KLJ sudah dicairkan.
Berikut ini panduan cara cek pencairan KLJ tahap 4 November 2024:
- Kunjungi situs resmi Siladu Jakarta di linkhttps://siladu.jakarta.go.id melalui perangkat;
- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK);
- Kemudian klik “Cek”;
- Tunggu beberapa saat untuk melihat status kamu dalam Basis Data Terpadu.
Penulis: Olivia Rianjani
Editor: Yonada Nancy & Dipna Videlia Putsanra