tirto.id - Hari Sumpah Pemuda diperingati setiap tanggal 28 Oktober. Sesuai catatan sejarah, peringatan ini dilakukan setiap tahunnya untuk mengenang Kongres Pemuda II di Batavia (Jakarta) yang digelar pada 26-28 Oktober 1928 atau 95 tahun silam. Lantas, apakah peringatan Sumpah Pemuda ditetapkan sebagai hari libur nasional atau tanggal merah?
Kongres Pemuda II menghasilkan ikrar Sumpah Pemuda yang dinyatakan oleh perwakilan gerakan pemuda dan pemudi dari seluruh wilayah Indonesia pada hari ketiga, yakni tanggal 28 Oktober 1928. Adapun isi Sumpah Pemuda adalah sebagai berikut:
- Kami putra dan putri Indonesia, mengaku bertumpah darah yang satu, tanah air Indonesia.
- Kami putra dan putri Indonesia, mengaku berbangsa yang satu, bangsa Indonesia.
- Kami putra dan putri Indonesia, menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia.
Makna yang tersimpan dalam salah satu peristiwa bersejarah bangsa Indonesia tersebut adalah pentingnya menanamkan nilai-nilai persatuan bangsa.
Selain itu, Sumpah Pemuda juga mengajarkan para generasi muda tentang patriotisme, gotong-royong, musyawarah untuk mufakat, cinta pada tanah air, rasa kekeluargaan, persatuan dan kesatuan, kerukunan, cinta damai, dan tanggung jawab.
Apakah Sumpah Pemuda 2023 Termasuk Libur Nasional Atau Tanggal Merah?
Dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2023 telah tercantum penetapan hari libur nasional serta cuti bersama selama tahun 2023.
Jika mengacu pada surat keputusan tersebut, maka Hari Sumpah Pemuda 2023 bukan merupakan salah satu hari libur nasional. Adapun Hari Sumpah Pemuda tidak pernah menjadi hari libur nasional di tahun sebelumnya.
Daftar Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023
Kalender Libur Nasional 2023
- 1 Januari (Minggu) : Tahun Baru 2023 Masehi
- 22 Januari (Minggu) : Tahun Baru Imlek 2574 Kongzili
- 18 Februari (Sabtu) : Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW
- 22 Maret (Rabu) : Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1945
- 7 April (Jumat) : Wafat Isa Almasih
- 22-23 April (Sabtu-Minggu) : Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah
- 1 Mei (Senin) : Hari Buruh Internasional
- 18 Mei (Kamis) : Kenaikan Isa Almasih
- 1 Juni (Kamis) : Hari Lahir Pancasila
- 4 Juni (Minggu) : Hari Raya Waisak 2567 BE
- 29 Juni (Kamis) : Hari Raya Idul Adha 1444 Hijriah
- 19 Juli (Rabu) : Tahun Baru Islam 1445 Hijriah
- 17 Agustus (Kamis) : Hari Kemerdekaan RI
- 28 September (Kamis) : Maulid Nabi Muhammad SAW
- 25 Desember (Senin) : Hari Raya Natal
Kalender Cuti Bersama 2023
- 23 Januari (Senin) : Tahun Baru Imlek 2574 Kongzili
- 23 Maret (Kamis) : Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1945
- 19, 20, 21, 24, dan 25 April (Rabu, Kamis, Jumat, Senin, dan Selasa) : Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah
- 2 Juni (Jumat) : Hari Raya Waisak 2567 BE
- 28 dan 30 Juni (Rabu dan Jumat) : Hari Raya Idul Adha 1444 Hijriah
- 26 Desember (Selasa) : Hari Raya Natal
Penulis: Tifa Fauziah
Editor: Dipna Videlia Putsanra