tirto.id - Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Menteng Dua dan Madya di Jakarta Pusat telah melayani 1.505 Wajib Pajak (WP) yang melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) 2017 dalam sepekan terakhir.
Selain melayani ribuan WP pribadi yang melaporkan SPT 2017, KPP juga sudah mengeluarkan 1.937 EFIN (Electronic Filing Identification) untuk warga. EFIN harus dimiliki WP yang hendak melaporkan SPT melalui sistem daring bernama e-Filing.
"Kalau hari ini sampai siang yang daftar EFIN sudah 126 orang, yang melaporkan SPT menggunakan e-Filing di sini ada 152 orang," ujar seorang petugas di KPP Menteng Dua dan Madya Ayu Achsa, Sabtu (31/3/2018).
Pelaporan SPT 2017 oleh WP pribadi akan ditutup pada Minggu (1/4/2018) pukul 00.00 WIB. WP badan atau perusahaan masih bisa melaporkan SPT 2017 hingga akhir April 2018.
KPP di seluruh daerah akan beroperasi hingga pukul 17.00 waktu setempat di hari terakhir pelaporan SPT 2017. Masyarakat bisa melaporkan SPT di KPP baik menggunakan cara manual atau daring.
"Jadi kalau ada yang kesulitan dan bingung mengisi format e-Filing bisa minta bantuan di Kantor Madya," ujar Ayu.
Menurut Menteri Keuangan Sri Mulyani, jumlah warga yang melaporkan pajaknya tahun ini meningkat dibanding 2017 dan 2016 lalu.
Sebelum masa pelaporan SPT tahun ini ditutup, ada 10.051.101 WP pribadi yang sudah menjalani kewajibannya. Pada periode yang sama di 2017, ada 8.785.599 warga yang melaporkan SPT ke pemerintah.
Sri Mulyani mengimbau masyarakat tidak menunggu sampai hari terakhir untuk melaporkan SPT pajaknya mulai tahun depan. Menurutnya, pelaporan dari awal dapat meminimalisir potensi menumpuknya SPT, dan terganggunya jaringan daring untuk e-Filing.
"Saya lihat antusiasme masyarakat terus meningkat. Uang pajak balik lagi ke anda," kata Sri.
Penulis: Lalu Rahadian
Editor: Yantina Debora