tirto.id - Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI, Syafrin Liputo mengatakan tarif integrasi dari Jaklingko akan mulai diberlakukan pada Agustus 2022 ini. Hal tersebut sesuai dengan waktu yang telah dijadwalkan.
"Sesuai jadwal, bulan ini [Agustus] akan diimplementasikan," kata Syafrin kepada Tirto, Senin (8/8/2022).
Syafrin mengatakan implementasi tarif integrasi Jaklingko saat ini masih menunggu Keputusan Gubernur (Kepgub) DKI Jakarta, Anies Baswedan.
"Setelah Kepgub terbit, [Tarif Integrasi Jaklingko] diimplementasikan," ucapnya.
Namun, Syafrin tak merinci kapan Kepgub tentang tarif integrasi itu akan dikeluarkan. Berdasarkan keterangan dari PT JakLingko Indonesia, tarif integrasi tersebut akan dikeluarkan pada pertengahan Agustus 2022 ini.
Syafrin menjelaskan, tarif integrasi merupakan tarif yang dikenakan bagi masyarakat yang biasanya menggunakan lebih dari satu moda.
Misalnya biasa menggunakan MRT sebesar Rp14.000 dan melanjutkan Transjakarta Rp3.500, maka saat tarif integrasi berlaku, penumpang cukup membayar Rp10.000.
"Sedangkan untuk tarif pengguna masing-masing moda tetap, misalnya penumpang hanya naik Transjakarta, maka tetap membayar Rp3.500, naik LRT saja membayar sesuai tarif berlaku yaitu Rp5.000," terangnya.
Penulis: Riyan Setiawan
Editor: Restu Diantina Putri