tirto.id - Rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan dan perolehan suara tingkat nasional dalam negeri dan penetapan hasil pemilu 2019 untuk Provinsi Kalimantan Tengah mengesahkan kemenangan pasangan capres-cawapres nomor urut 01, Joko Widodo-Ma'ruf Amin.
"Rekapitulasi suara pemilu Provinsi Kalimantan Tengah sah," kata pimpinan rapat yang juga Komisioner KPU RI, Ilham Saputra, di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (11/5/2019).
Berdasarkan hasil rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara, Jokowi-Ma'ruf mendapat suara 830.948. Sementara lawannya Prabowo Subianto-Sandiaga Uno mendapat 537.138 suara. Selisih suara di antara keduanya mencapai 293.810.
Ketua KPU Kalteng Harmain Ibrohim mengatakan, jumlah pemilih di Kalimantan Tengah mencapai 1.904.002 orang. Dari angka ini, sebanyak 1.401.698 pemilih menggunakan hak pilihnya.
"Dari surat suara yang masuk, 33.612 di antaranya tidak sah. Sehingga, jumlah surat suara sah 1.368.086," jelas Ibrohim.
Sementara itu, untuk hasil pileg DPR RI di Kalimantan Tengah suara untuk PDIP menjadi yang tertinggi dengan raihan suara 354.311 suara kemudian disusul NasDem dengan 166.602 suara dan Partai Golkar di tempat ketiga dengan raihan suara 128.463 suara.
Berikut ini hasil pileg di Provinsi Kalteng yang telah disahkan:
1. PDIP: 354.311 suara
2. Nasdem: 166.602 suara
3. Partai Golkar : 128.436 suara
4. Gerindra: 101.452 suara
5. Demokrat: 87.504 suara
6. PAN: 80.193 suara
7. PKB: 69.655 suara
8. PPP: 63.865 suara
9. Perindo: 46.078 suara
10. PKS: 37.110 suara
11. Partai Berkarya: 26.073 suara
12. Hanura: 12.914 suara
13. PSI: 11.941 suara
14. Partai Garuda: 9.076 suara
15. PBB: 4.759 suara
16. PKPI :2.940 suara
Jumlah seluruh suara sah pileg: 1.202.839
Jumlah tidak sah pileg: 182.090
Jumlah seluruh suara sah dan tidak sah pileg: 1.384.929 suara.
Penulis: Bayu Septianto
Editor: Alexander Haryanto