tirto.id - Pasangan capres-cawapres nomor urut 01, Joko Widodo-Ma'ruf mengungguli pasangan capres-cawapres nomor urut 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno di Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara).
Dalam rapat pleno rekapitulasi suara dan penetapan hasil Pemilu 2019 pada Sabtu (11/5/2019) sore, Jokowi-Ma'ruf mendapatkan suara sebesar 248.239 sementara untuk Prabowo-Sandiaga mendapatkan sebanyak 106.162 suara.
"Jumlah suara sah untuk Pilpres sebanyak 354.401 dan jumlah suara tidak sah 4.840, totalnya 359.241," ujar Ketua KPU Provinsi Kalimantan Utara, Suryanata Al Islami, di Kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (11/5/2019).
Selain menetapkan hasil Pilpres, KPU RI juga mengesahkan hasil Pileg DPR RI untuk Kaltara. Hasilnya, suara untuk PDIP paling tinggi yakni mendapatkan 73.880 suara, disusul Partai NasDem sebanyak 62.971 suara dan Partai Demokrat sebanyak 37.616.
Berikut ini hasil Pileg di Provinsi Kaltara yang telah disahkan:
1. PDIP: 73.880 suara
2. Nasdem: 62.971 suara
3. Demokrat: 37.616 suara
4. PKB: 25.700 suara
5. Golkar: 24.794 suara
6. PKS: 21.718 suara
7. PAN: 21.391 suara
8. Gerindra: 17.480 suara
9. PPP: 11.790 suara
10. Hanura: 9.317 suara
11. Perindo: 7.725 suara
12. Berkarya: 4.851 suara
13. PSI: 4.437 suara
14. PBB: 2.239 suara
15. Garuda: 1.209 suara
16. PKPI: 1.008 suara
Jumlah pemilih pileg: 490.874 orang.
Jumlah Pengguna Hak Pilih pileg: 356.925 orang
Suara Sah pileg: 328.126 suara
Suara Tidak Sah pileg: 28.799 suara
Total Suara sah dan tidak sah pileg: 356.925 suara.
Penulis: Bayu Septianto
Editor: Alexander Haryanto