tirto.id - Presiden Jokowi menilai butuh inovasi dan kerja sistematis untuk menutup peluang bagi terjadinya korupsi dan perlu tindakan yang adil dan konsisten untuk menindak para pelaku pidana korupsi.
"Saya berharap dengan langkah-langkah yang sistematis, yang sistemik dari hulu sampai hilir kita bisa lebih efektif memberantas korupsi, lebih efektif memberantas kemiskinan dan mengurangi pengangguran dan menjadikan Indonesia negara maju yang kita cita-citakan. Meskipun listrik di KPK padam tapi pemberantasan korupsi tidak boleh padam," kata Jokowi saat memberikan sambutan Hari Antikorupsi Sedunia dari Istana Negara, Jakarta, Rabu (16/12/2020).
Ia menilai profesionalisme penegakan hukum penting dalam penanganan tindak pidana korupsi. Namun, Jokowi ingin penegakan hukum lebih mengarah untuk perbaikan agar tidak ada lagi korupsi di masa depan.
"Profesionalitas aparat penegak hukum mempunyai posisi yang sangat sentral dalam penindakan dan juga pencegahan namun orientasi dan mindset dalam pengawasan dan penegakan hukum harus diarahkan untuk perbaikan tata kelola dan pencegahan korupsi," jelas Jokowi.
Jokowi meminta agar para aparat tidak mengedepankan jumlah kasus sebagai sebuah pencapaian. Ia justru memandang mencegah korupsi terulang adalah sebagai kunci pemberantasan korupsi.
"Kinerja penegakan bukan diukur dari seberapa banyak kasus yang ditemukan tetapi pada bagaimana mencegah secara berkelanjutan agar tindak pidana korupsi itu tidak sampai terjadi lagi," kata Jokowi.
Di saat yang sama, Jokowi mengatakan, upaya mengembangkan budaya malu menikmati hasil korupsi lewat pendidikan antikorupsi adalah hulu penting pencegahan korupsi. Akan tetapi, Jokowi menilai pencegahan tindak pidana korupsi juga kunci utama mencegah korupsi di Indonesia.
"Pendidikan anti korupsi harus diperluas untuk melahirkan generasi masa depan yang antikorupsi, tetapi membangun sistem yang menutup peluang terjadinya tindak pidana korupsi juga merupakan kunci utama," kata Jokowi.
Jokowi pun meminta kepada semua lembaga pemerintahan harus terus meningkatkan transparansi, meningkatkan akuntabilitas, melakukan penyederhanaan proses kerja dan proses pelayanan kepada masyarakat untuk meminimalisir peluang korupsi sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Maya Saputri