tirto.id - Presiden Jokowi resmi melantik Anggota Dewan Pengawas dan Anggota Badan Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) periode 2022-2027 di Istana Negara, Jakarta, Senin (17/10/2022).
Pelantikan diawali dengan kumandang lagu Indonesia Raya yang dilanjutkan pembacaan surat Keputusan Presiden Nomor 101P tahun 2022 tentang pemberhentian dan pengangkatan anggota pengawas dan anggota badan pelaksana BPKH yang ditetapkan 14 Oktober 2022.
Acara dilanjutkan dengan pengambilan sumpah oleh Jokowi selaku presiden. Dalam sumpah mereka, para anggota BPKH berjanji akan mematuhi aturan serta bekerja sesuai etika jabatan dan penuh tanggung jawab.
"Bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darma bakti saya kepada bangsa dan negara. Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya dengan penuh rasa tanggung jawab," ujar para Anggota Pengawas maupun Pelaksana BPKH mengikuti Presiden Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Senin. Acara ditutup dengan kumandang lagu Indonesia Raya dan ucapan selamat usai pelantikan.
Berikut daftar nama 5 anggota Dewan Pengawas BPKH periode 2022-2027:
1. Firmansyah N Nazaroedin (unsur pemerintah sebagai ketua merangkap anggota)
2. Deni Suardini (unsur masyarakat sebagai anggota)
3. Heru Muara Sidik (unsur masyarakat sebagai anggota).
4. M Dawud Arif Khan (unsur masyarakat sebagai anggota)
5. Mulyadi, (unsur masyarakat sebagai anggota).
6. H. Rojikin, (unsur masyarakat sebagai anggota)
7. H. Ishfah Abidal Aziz (unsur pemerintah sebagai anggota)
Tujuh Anggota Badan Pelaksana dengan status anggota:
1. Fadlul Imansyah
2. Indra Gunawan
3. H. M. Arief Mufraini
4. Acep Riana Jayaprawira
5. Harry Alexander
6. Amri Yusuf
7. Sulistyowati
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Maya Saputri