Menuju konten utama
KTT ASEAN ke-41

Jokowi Ingatkan Poin Penting Penyelesaian Masalah Myanmar

Jokowi mengajak negara ASEAN untuk tetap menerapkan 5PC dalam penanganan kasus Myanmar.

Jokowi Ingatkan Poin Penting Penyelesaian Masalah Myanmar
Presiden Jokowi memberikan keterangan pers di KTT ASEAN. Foto/Biro Pers Sekretariat Presiden

tirto.id - Presiden Joko Widodo menyampaikan sejumlah isu penting dalam menyikapi masalah Myanmar. Salah satunya, Jokowi mengajak negara ASEAN untuk tetap menerapkan 5-point consensus (5PC) dalam penanganan kasus Myanmar.

“Pertama, penerapan 5PC tetap menjadi acuan utama bagi ASEAN dalam membantu Myanmar keluar dari krisis politiknya,” ucap Presiden Jokowi saat berbicara pada sesi retreat KTT ASEAN ke-41 yang secara khusus membahas implementasi 5PC Myanmar di Hotel Sokha, Phnom Penh, Jumat (11/11/2022).

Poin kedua, Jokowi ingin mempertegas seruan penghentian kekerasan agar segera tercipta kondisi kondusif di Myanmar. Ketiga, Presiden Jokowi mengusulkan penugasan Sekjen ASEAN dan AHA Centre untuk terus mengupayakan akses agar Comprehensive Needs Assesment dapat segera diselesaikan.

Jokowi menekankan, bantuan kemanusiaan untuk mendukung life-sustaining menjadi lebih penting artinya saat ini.

Poin keempat yang disampaikan Jokowi adalah pemberlakuan keputusan non-political representation dari Myanmar selain untuk AMM dan KTT.

“Kelima, engagement ASEAN dengan semua stakeholders Myanmar harus segera dilakukan. Karena hanya dengan membuka dialog dengan semua pihak, maka ASEAN akan dapat memfasilitasi dialog nasional yang dimandatkan oleh 5PC,” ucap mantan Wali Kota Solo itu.

Hal keenam, menurut Jokowi, adalah untuk menghormati prinsip non-interference maka ASEAN tidak memberikan dukungan terhadap pemilu yang tidak inklusif dan tidak dipersiapkan berdasar dialog nasional.

“Kita memiliki tanggung jawab kepada rakyat ASEAN dan dunia. Jika kita tidak bertindak tepat, maka kredibilitas dan relevansi ASEAN menjadi taruhannya,” tutup Jokowi.

KTT ASEAN 2022

Presiden Jokowi di KTT ASEAN. Foto/Biro Pers Sekretariat Presiden

Baca juga artikel terkait KASUS MYANMAR atau tulisan lainnya dari Andrian Pratama Taher

tirto.id - Politik
Reporter: Andrian Pratama Taher
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Abdul Aziz